Puasa Ramadhan : Pengertian, Syarat Wajib dan Rukunnya Terlengkap

Posted on

Syarat Wajib Dan Rukun Puasa Ramadhan Terlengkap

Syarat wajib dan rukun puasa ramadhan – sebagai seorang muslim kita wajib untuk menunaikan ibadah puasa, yakni termasuk dalam rukun islam yang ke empat. Ramadhan adalah bulan pensucian bagi kamu mukmin. Mereka akan menjalani ibadah puasa dengan kurun waktu satu bulan lamanya. Ada beberapa syarat wajib dan rukun puasa ramadhan yang harus dijalani. Nah untuk lebih jelasnya maka simak uraian dibawah ini.

Syarat Wajib Puasa

Mengenai syarat wajibnya puasa ada empat, diantaranya : islam, berakal, sudah baligh, dan mengetahui dari kewajiban ibadah berpuasa.
Syarat wajib puasa dalam penunaian puasa, yakni :
Syarat wajib puasa adalah pada saat ia mendapatkan waktu tertentu, maka diwajibakan untuknya menjalani puasa. Syarat yang dimaksud tersebut antara lain :

  1. Sehat, yakni tidak dalam kondisi yang sakit.
  2. Menetap, yakni tidak dalam kondisi bersafar.
    Firman allah dalam surah AL Baqarah ayat 185 : “dan barang siapa sedang dalam kondisi sakit maupun dalam perjalanan kemudian ia berbuka, maa diwajibkan bainya untuk berpuasa, banyaknya hari seperti yang ditinggalkan tersebut di hari lainnya”
  3. Suci dari nifas dan haidh.
    Seperti pada dalil dari mu’adzah berkata: “saya bertanya pada aisyah dan berkata, “mengapa gerangan perempuan yang haid diwajibkan mengqadha’ puasa dan malah tidak mengqadha’ shalat? Lalu aisyah menjawab, “apa kamu termasuk holongan haruriyah? Dan akun menjawab, “aku bukan golongan haruriyah, tetapi aku hanya menanyakan”. Lantas ia menjawab, “kami dulu pernah mengalami haid juga, jadi kami diperintahkan untuk mengqadha puasa serta tidak diperintahkan mengqdha pada shalat.”
    Nah dan disinilah kesepatakan para ulama untu mewajbkan wanita mengqadha puasanya ketika sedang nifas dan haid.

Syarat Sah Puasa

Syarat sahnya salam berpuasa, yakni :

  1. Dalam kondisi suci dari nifas dan haidh. Syarat inilah yang emnjadi syarat kewajiban puasa dan juga merupakan syarat sahnya dari puasa.
  2. Berniat. Niat adalah syarat wajib dan sah dalam berpuasa, sebab puasa ialah ibadah sementara ibadah ini tidaklah saha kecuali disertai dengan niat tulus sebagaimana dengan ibadah yang lain.
    Niat puasa disini bertujuan untuk membedakan dengan menahan lapar lain. Menahan lapar hanya sekedar makan, namun tidak dengan puasa sebab menyangkut dengan ibadah.
    Syaikhul islam ibnu taimiyah memberikan penjelasan, “siapa saja yang ingin menjalani sesuatu, maka pastinya ia sudah berniat. Misalnya ketika dihadapkan dengan makanan, lalau ia ingin melakukan sesuatu untuk menyantapnya, dan ketika itu tentu telah berniat. Demikian pada saat ia akan berkendara maupunmenjalani perbuatan yang lain. Bahkan bila seseorang telah terbebani dengan amalan dan ia akan berkata tidak berniat, maka sungguh ini merupakan pembebanan yang mustahil bila dilakukan. Sebab setiap orang yang akan melakukan sebuah amalan bersyariat/ tidak pastinya ilmunya sudah mendahuluinya di dalam hati mereka masing masing, inilah yang disebut dengan niat.”
  3. Wajib berniat sebelum fajar
    Dallil ini ialah dari hadis ibnu umar r.a dari Hafshoh, yakni istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Nabi bersabda: “barang siapa tanpa niat sebelum fajar, maka tidak sah lah puasanya.”
    Syarat tersebut ialah syarat wajib berdasarkan ulama syafiiyah, malikiyah dan hambali. Yang dimaksud berniat disini ialah pada setiap malam di mulai dari tenggelamnya matahari sampai terbitnya fajar. Adapun puasa sunnah yang boleh dianjurkan untuk berniat sesudah fajar berdasarkan pendapat dari mayoritas para ulama.
    Niat tersebut perlu diperbarui pada setiap harinya. Sebab puasa di setiap bulan ramadhan ini masing masing hari sebenarnya berdiri sendiri, tidak berhubungan satu dan yang lain, serta tidak juga puasa dalam satu hari akan merusak puasa hari lainnya. Hal tersebut berbeda pada rakaat dalam shalat. Niat puasa di bulan ramadhan ini perlu ditegaskan bahwa akan berniat di puasa bulan ramadhan. Sehingga, tidak diperbolehkan seseorang dalam niatnya dengan kondisi ragu ragu. Misalnya seperti ( apabila besok tanggal 5 bulan ramadhan, artinya saya akan menunaikan ibadah puasa wajib. Bila bukan tanggal 1 maka saya berniat puasa sunnah). Nah niat yang seperti inilah yang tidak diperbolehkan sebab tidak menegaskan dari niat puasanya tersebut. Niat itu harus khusyuk guna puasa ramadhan dan tidak boleh yang lainnya.

Rukun Puasa

Menurut kesepakatan dari para ulama, rukun dari puasa ialah menahan diri terhadap berbagai yang membatalkan pada puasa yang di mulai sejak terbitnya matahari/ fajar sampai terbenamnya matahari. Seperti firman allah berikut :
“dan makan minumlah sampai terang bagimu benang putih pada benang hitam, yakni fajar. Lalu sempurnakanlah puasa hingga datang malam lagi”. (QS. Al Baqarah: 187).
Yang dimaksudkan pada ayat tersebut ialah terangnya siang dan juga gelapnya malam serta bukan malah maksud dari benang secara hakiki.
Dan dari a’di bin hatim saat turun surat al baqarah: 187, nabi bersabda : “yang dimaksudh ialah terangnya siang serta gelapnya malam”.

Jadi nabi mengatakan tersebut pada adi bin hatim sebab memang sebelumnya ia telah mengambil dua benang hitam serta putih. Kemudia ia menanti kapan waktunya muncul benang putih itu dari benang hitam, tetapi nyatanya tidak dapat kunjung terlihat. Kemduian ia menceritakan dal ini pada rasul, lalu beliau juga meneratawai kelakukan dari adi bin hatim tersebut.

Itulah syarat wajib dan rukun puasa ramadhan yang bisa kalian jadikan referensi untuk menjalani ibadah puasa. Jadi, kalian ini terutama harus melakukan niat yang tulus dari hati bukannya malah terpaksa dalam menunaikan ibadah puasa ramadhan. Semoga bermanfaat.

Baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *