Pengertian Lisensi – Jenis Dan Manfatnya Lengkap

Posted on

Pengertian Lisensi – Jenis Dan Manfatnya Lengkap

Lisensi Adalah – Pemberian izin untuk melakukan sebuah produksi dari suatu produk/jasa tertentu, yang dimana produk/jasa tersebut sudah dipatenkan sebelumnya oleh yang menciptakannya pertama kali. Lisensi juga sering diartikan sebagai bentuk perizinan untuk memanfaatkan pertama kalinya. Pengertian lainnya yaitu bentuk pemberian izin dalam menggunakan hak atas kekayasn intelektual, yang dimana bisa diberikan pemberi lisensi pada penerima yang maksudnya agar penerima dapat melakukan aktivitas usaha atau memproduksi suatu produk dengan memanfaatkan hak atas kekayaan intelektual yang dilisensikan itu.

Ada istilah perjanjian lisensi, yang merupakan perjanjian diantara dua pihak atau lebih yang dimana satu pihak bertindak sebagai pemilik atau pemegang lisensi pada pihak yang bertindak sebagai penerima lisensi. Sehingga pihak penerima bisa dengan legal memproduksi serta memasarkan produk/jasanya.

Pihak yang memberi lisensi disebut dengan licencor dan pihak penerima disebut license. Secara tak langsung istilah lisensi ini sudah mengarah pada penjualan atau izin dalam memanfaatkan hak paten serta hak untuk memakai merek dagang.

Pemegang lisensi yang sudah diberi izin oleh pemberi lisensi harus memproduksi produk dengan bahan yang persis, kecuali untuk variasi agar produk yang diproduksi sesuai dengan selera masyarakat. Yang dimana pemegang lisensi sudah memasarkannya.

Pengertian Lisensi Menurut Para Ahli

  1. Pengertian lisensi menurut Wilbur Cross adalah kontrak yang menjelaskan bahwa satu pihak memastikan satu, dua atau lebih operasi dengan pihak yang lain. Operasi itu bisa berbentuk manufaktur, servis ataupun penjualan.
  2. Pengertian lisensi menurut PH Collin adalah perjanjian untuk memberikan hak milik atau istimewa pada seseorang dalam melakukan produksi dalam memanfaatkan sesuatu.
  3. Pengertian lisensi menurut Betsyann Toffler dan Jane Imber adalah kontrak perjanjian antara dua entitas bisnis usaha, yang diberikan pada seseorang yang memegang lisensi hak paten, merek, dan hak milik lainnya dalam pertukaran biaya/royalti.

Jenis-Jenis Lisensi

Lisensi HKI (Hak Kekayaan Intelektual)

Contohnya yaitu lisensi pada software komputer. Pemberi lisensi akan memberikan hak pada user/pengguna untuk menggunakan softwarenya. Lisensi atas hak kekayaan intelektual secara umum memiliki peraturan seperti syarat serta ketentuan pada wilayah pengguna, pembaruan dan syarat lainnya yang telah ditentukan oleh pemilik lisensi tersebut.

Lisensi Massal

Secara umum lisensi massal terdapat pada lisensi software komputer, yang dimana lisensi diberikan dari pemilik ke perorangan dengan menggunakan software komputer tersebut. secara detailnya lisensi sering disebut dalam UELA (End User License Agreement) dalam software tersebut.

Lisensi Merek Barang atau Jasa

Pemegang lisensi juga bisa memberi lisensi atau izinnya pada seseorang/perusahaan, tujuannya agar seseorang/perusahaan itu bisa menjual produk dan jasa di bawah pemilik lisensi merek dagang itu. Dengan begitu maka penggunaan lisensi bisa menggunakan merk dagang atau jasa pemilik lisensi, tanpa khawatir akan dituntut secara hukum oleh pemilik karena sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan dari pemilik.

Lisensi Hasil Karya Seni dan Karakter

Pemilik lisensi juga bisa memberi izin pada seseorang/perusahaan dan bisa menyalin/menjual hak cipta yang mengandung material seni dan karakter. Contohnya suatu perusahaan memproduksi serta memasarkan mainan dengan karakter tsum-tsum. Dalam melaksanakan produksi dan pemasaran mainan karakter itu, sebelumnya sudah memperoleh izin dari pencipta karakter.

Lisensi Bidang Pendidikan

Secara umum lisensi di bidang pendidikan berupa gelar akademis. Perguruan tinggi/universitas yang menjadi pemilik lisensi bisa memberi gelar pada seseorang untuk menggunakan gelar akademisnya, sesudah ia menimba ilmu dalam kurun waktu tertentu di perguruan tinggi atau universitas tersebut. atau bisa juga gelar itu diberi pada seseorang sebagai bentuk penghargaan.

Manfaat Lisensi

Manfaat lisensi bagi penerima adalah mereka dapat menggunakan merek pemberi lisensi dengan aman dan legal. Serta menjadikan penerima lisensi bisa menjalankan usaha dengan lancar. Apalagi jika merek yang digunakan itu sangat terkenal serta memiliki reputasi dalam menjalankan usaha itu.

Keuntungan yang didapat pemilik yaitu sering mendapatkan royalti, yang jumlahnya telah disepakati kedua belah pihak antar pemberi dan penerima lisensi.

Itulah pengertian Lisensi yang disertai dengan jenis dan juga manfaatnya secara lengkap. Semoga dapat dipahami dengan baik dan semoga bermanfaat.

Baca juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *