Profesi : Pengertian, Ciri, Syarat Dan Contohnya Lengkap

Posted on

Profesi : Pengertian, Ciri, Syarat Dan Contohnya Lengkap

Ciri-Ciri Profesi – Yang dimaksud dengan profesi secara umum adalah suatu jenis pekerjaan yang memerlukan pengetahuan, atau keterampilan yang khusus. Sehingga seseorang yang mempunyai pekerjaan tersebut harus mengikuti suatu pelatihan, supaya bisa melakukan pekerjaan dengan baik.

Profesi

Mereka yang berprofesi di suatu bidang tertentu disebut dengan profesional, yaitu seseorang yang mempunyai keahlian secara teknis di suatu bidang tertentu. Contohnya arsitek, dokter, akuntan, tentara, pengacara, desainer, dan lain sebagainya.

Kata profesi ini diadaptasi dari bahasa Inggris yaitu Profession. Dengan asal katanya yang berasal dari bahasa Latin yaitu Professus. Kedua kata itu memiliki arti yang sama, yaitu mampu/ahli di suatu bidang tertentu. Maka pengertian dari profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan keahlian tertentu, yang diperoleh dari pendidikan yang tinggi, yang pada umumnya mencakup pekerjaan mental yang didukung oleh kepribadian dan sikap profesional.

Pengertian Profesi Menurut Para Ahli

Berikut ini beberapa pengertian profesi menurut pakarnya atau para ahli :

  1. Pengertian profesi menurut Peter Jarvis (1983:21) adalah pekerjaan yang sesuai dengan studi intelektual atau pelatihan khusus, yang dimana tujuannya adalah untuk menyediakan pelayanan keterampilan bagi orang lain dengan jumlah upah tertentu.
  2. Pengertian profesi menurut Hughes E.C (1963) adalah pekerjaan di suatu bidang tertentu, yang dimana seorang profesional yang memiliki pengetahuan yang lebih baik dari kliennya tentang sesuatu yang terjadi pada klien tersebut.
  3. Pengertian profesi menurut Cogan (1983:21) adalah suatu keterampilan yang khusus, yang di dalam prakteknya didasarkan pada suatu struktur teoritis dari beberapa bagian ilmu pengetahuan.
  4. Pengertian profesi menurut Schein E.H (1962) adalah suatu set pekerjaan yang membangun set norma yang sangat khusus, yang berasal dari peran yang khusus di masyarakat.
  5. Pengertian profesi menurut Dedi Supriyadi (1998:95) adalah pekerjaan/jabatan yang menunjuk suatu kehalian khusus, tanggung jawab dan kesetiaan pada pekerjaan itu sendiri.
  6. Pengertian profesi menurut Doni Keosoema adalah pekerjaan yang mempunyai wujud sebagai jabatan dalam sebuah hierarki birokrasi. Yang menuntut keahlian dan etika yang khusus dalam suatu jabatan tertentu dan pelayanan yang baku pada masyarakat.

Ciri Dan Syarat Profesi 

1. Ciri-Ciri Profesi

Ada beberapa sifat dan juga karakteristik dalam sebuah profesi, yang tidak terdapat pada jenis pekerjaan yang bukan termasuk profesi. Diantaranya yaitu sebagai berikut :

  • Adanya keahlian atau pengetahuan yang khusus yang sesuai dengan suatu bidang pekerjaan, yang dimana keahlian atau pengetahuan itu diperoleh dari pendidikan atau pengalaman.
  • Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi yang berlaku bagi para profesional, yang berdasar pada setiap kegiatan di sebuah kode etik profesi.
  • Di dalam pelaksanaan profesi harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
  • Seorang profesional juga harus mempunyai izin yang khusus, agar bisa menjalankan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.
  • Seorang profesional pada umumnya merupakan anggota dari suatu organisasi profesi di bidang tertentu.

2. Syarat-Syarat Profesi

Pada umumnya ada beberapa syarat di dalam suatu profesi. Yang diantaranya yaitu :

  • Mempunyai pengetahuan yang khusus di suatu bidang ilmu tertentu.
  • Melibatkan beragam kegiatan yang sifatnya intelektual.
  • Memerlukan adanya persiapan tertentu yang cukup dalam, jadi bukan hanya sekadar latihannya saja.
  • Memerlukan latihan yang berkesinambungan, saat melaksanakan pekerjaan atau jabatannya.
  • Mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
  • Adanya organisasi profesional yang sesuai dengan bidang profesinya masing-masing.
  • Adanya kode etik atau standar baku saat melaksanakan pekerjaannya.

Karakteristik Profesi

Selain ciri terdapat juga karakteristik dari profesi, yang membedakan profesi dengan pekerjaan yang lainnya. Diantaranya yaitu :

  1. Keahlian berdasarkan pengetahuan teoretis. Para profesional tentu harus mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif, dan juga keahlian dalam mempraktekan pengetahuan itu.
  2. Adanya pendidikan yang ekstensif. Yang merupakan proses pendidikan yang cukup lama, dengan jenjang pendidikan yang tinggi bagi jenis profesi yang prestisius.
  3. Terdapat ujian kompetensi. Merupakan ujian tentang pengetahuan di suatu bidang tertentu, yang dimana pada umumnya terdapat syarat untuk lulus tes yang menguji suatu pengetahuan yang teoretis.
  4. Terdapat pelatihan institusional. Merupakan suatu pelatihan untuk mendapat pengalaman yang praktis, sebelum menjadi anggota yang penuh dengan organisasi profesi.
  5. Adanya asosiasi profesional. Suatu organisasi pada profesi yang tujuannya adalah untuk meningkatkan status para anggotanya.
  6. Adanya Lisensi. Adalah sertifikasi di suatu bidang sehingga seorang profesional dianggap mempunyai keahlian dan dianggap bisa dipercaya.
  7. Kode etik profesi. Merupakan prosedur dari organisasi yang profesional yang mengatur setiap anggotanya supaya bekerja sesuai dengan aturan.
  8. Adanya otonomi kerja. Yang merupakan pengendalian kerja dan pengetahuan yang teoritis para profesional, dalam menghindari intervensi yang berasal dari luar.
  9. Mengatur diri. Seorang profesional juga diatur oleh organisasi profesi tanpa ada campur tangan dari pemerintah.
  10. Layanyan publik dan altruisme. Adalah pendapatan/penghasilan kerja profesi yang dipertahankan, selama berhubungan dengan kebutuhan dari masyarakat.
  11. Status dan imbalan tinggi. Seorang profesional yang sukses akan memperoleh status yang tinggi, prestise dan juga imbalan yang laya. Sebagai pengakuan dari publik pada setiap layanan yang diberikan kepada publik.

Contoh Profesi

Ada banyak contoh profesi yang ada di dalam kehidupan masyarakat, yang sesuai dengan bidang tertentu. Berikut beberapa contoh dari profesi :

  1. Arsitek. Seseorang yang dianggap ahli dalam merancang, mendesain, dan melaksanakan pengawasan konstruksi bangunan.
  2. Akuntan. Seseorang yang dianggap ahli di bidang akuntansi dan hal-hal yang berhubungan dengan informasi keuangan.
  3. Dokter. Seseorang yang dianggap mempunyai pengetahuan yang baik dan juga ahli di bidang kesehatan.
  4. Perawat. Seseorang yang memiliki pengetahuan yang baik, dalam merawat dan juga membantu memulihkan orang yang sakit.
  5. Pengacara. Seseorang yang dianggap ahli dalam masalah hukum, dan dipercaya dalam memberi nasihat dan pembelaan bagi orang yang berkaitan dengan penyelesaian sebuah kasus hukum.

Sekian pembahasan lengkap tentang ciri-ciri profesi. Yang disertai dengan pengertian, syarat, karakteristik dan contoh profesi di masyarakat. Semoga artikel ini bisa menambah pengetahuan dan wawasan anda.

Baca Juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *