Pengertian Pasar Uang – Tujuan, Fungsi, Ciri, Manfaat, Pelaku, Instrumen Dan Jenis Transaksinya Lengkap

Posted on

Pengertian Pasar Uang – Tujuan, Fungsi, Ciri, Manfaat, Pelaku, Instrumen Dan Jenis Transaksinya Lengkap

Pengertian Pasar Uang – Adalah pasar yang menjual instrumen keuangan yang berjangka. Pasar uang juga memiliki instrumen dengan jangka pendek, jangka waktu itu seringkali tak lebih dari satu tahun yang menjadikan kemudahan di dalam perdagangan. Pasar uang juga disebut dengan pasar kredit jangka pendek.

Pengertian lainnya yaitu tempat/wadah bertemunya pemilik dana atau funder dengan calon konsumen, baik yang bertemu langsung atau perantara (broker) pada transaksi suatu permintaan/penawaran pada sejumlah dana atau surat berharga jangka pendek di bawah 270 hari.

Singkatnya, pengertian pasar uang adalah tempat bertemunya pihak yang mempunyai dana dengan pihak yang kekurangan dana jangka pendek.

Menurut M. Irsan Nasarudin, Pasar Uang adalah sarana yang menyediakan pembiayaan jangka pendek (kurang dari satu tahun). Pasar uang tak seperti pasar modal yang mempunyai tempat fisik, pembiayaan yang dijalankan berdasar pada pinjaman/loan.

Tujuan Pasar Uang

1. Pihak Yang Memerlukan Dana Atau Modal

  • Agar terpenuhinya keperluan jangka pendek
  • Agar terpenuhinya keperluan likuiditas
  • Agar terpenuhinya keperluan modal kerja
  • Sedang mengalami kalah keliring

2. Pihak Yang Menanamkan Dana Atau Modal

  • Untuk memperoleh pendapatan dengan tingkat suku bunga tertentu
  • Membantu pihak yang mengalami sulitnya dalam keuangan
  • Spekulasi

Fungsi Pasar Uang

  • Dijadikan perantara pada jual beli berbagai surat berharga berjangka pendek
  • Dijadikan penampung dana dari surat berhaga jangka pendek
  • Dijadikan sumber dana atau pembiayaan untuk perusahaan melakukan investasi
  • Dijadikan perantara bagi investor dari luar negeri dalam hal menyalurkan kredit berjangka pendek terhadap perusahaan yang ada didalam negeri.

Ciri-Ciri Pasar Uang

  • Terdapat penekanan pada pemenuhan dana jangka pendek
  • Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang memerlukan dana.
  • Tidak terikat pada tempat tertentu seperti pada Pasar Modal

Manfaat Pasar Uang

  • Bisa dipakai untuk membiayai sektor riil
  • Bisa meningkatkan atau memperbanyak cara untuk mendapatkan pembelanjaan jangka pendek dengan cara menerbitkan notes, commercial paper dan instrumen jangka pendek yang sejenis.
  • Pemerintah akan memperoleh informasi dan kesempatan yang lebih baik untuk memantau keperluan kredit dalam perekonomian nasional.
  • Lembaga yang melakukan pengembangan pasar uang dan pasar modal menjadi berkembang.

Pelaku Pasar Uang

  • Bank
  • Yayasan
  • Dana Pensiun
  • Perusahaan Asuransi
  • Perusahaan-Perusahaan Besar
  • Lembaga Pemerintah
  • Lembaga Keuangan Lain
  • Individu Masyarakat

Instrumen Pasar Uang

Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

Adalah surat berharga yang diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau kenbaga keuangan yang lainnya yang telah ditunjuk oleh BI.

Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

Adalah surat berharga dalam bentuk hutang yang berjangka pendek dan dikeluarkan pemerintah

Deposito

Adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank pada simpanan nasabahnya yang periodenya sudah jatuh tempo pada tingkat suku bunga tertentu.

Promissory Notes

Adalah surat pernyataan kesanggupan membayar atas transaksi hutang piutang yang berjangkan pendek antara kreditur dengan debitur.

Treasury Bills

Adalah surat hutang yang dikeluarkan negara yang mempunyai jangka waktu tidak lebih satu tahun.

Banker’s Acceptance

Adalah instrumen pasar uang yang bisa dipakai dalam kegiatan eksport dan import dan dalam aktivitas transaksi valuta asing.

Commercial Paper

Adalah surat utang yang dikeluarkan perusahaan untuk investor tanpa adanya jaminan (collateral), ini dipakai untuk membiayai kewajiban jangka pendeknya saja.

Call Money

Adalah instrumen pasar modal yang dipakai dalam aktivitas transaksi peminjaman sejumlah dana antar Bank dalam periode yang berjangka pendek.

Jenis Transaksi Pasar Uang

Pasar Uang Antar Bank

Adalah jenis transaksi penyerahan pada sejumlah kelebihan dana dari bank yang satu ke bank yang lainnya.

Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

Adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang menjadi bank sentral. Tujuannya mengeluarkan sertifikat adalah untuk meminimalkan/mengurangi uang yang beredar pada masyarakat.

Surat Berhaga Pasar Uang

Adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum yang hanya bisa dibeli oleh BI dengan harga relatif tinggi.

Sertifikat Deposito

Adalah surat berharga yang diterbitkan oleh bank dengan nilai nominal tertentu yang menjadi surat atas unjuk.

Pasar Valuta Asing (Bursa Valuta Asing)

Adalah tempat yang dimana seseorang bisa membeli/menjual mata uang asing atau menukarnya dengan mata uang rupiah. Nilai tukar yang ditukarkan disebut dengan kurs valuta asing.

Itulah Pengertian Pasar Uang yang meliputi tujuan, fungsi, ciri, manfaat, pelaku, instrumen, dan jenis transaksinya secara lengkap. Semoga bisa dipahami dengan mudah dan bermanfaat bagi anda semua.

Baca Juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *