Pengertian Migrasi, Penyebab dan Jenis-Jenisnya
Pengertian Migrasi, Jika di artikan secara umum adalah suatu perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah yang lain yang hal ini di lakukan bertujuan untuk tinggal di daerah yang baru tersebut. Untuk sifatnya sendiri bisa sementara atau menetap selamanya. Karena dalam hal tujuan dari migrasi adalah menetap, sehingga segala keperluan administrasi orang yang melakukan migrasi tersebut harus di perbarui di sesuaikan dengan tempat tinggal yang baru di antaranya seperti KTP, KK (Kartu Keluarga) dan lain sebagainya.
Faktor Penyebab Terjadinya Migrasi
Sedangkan untuk definisi migrasi sendiri adalah sebagai perpindahan penduduk yang bertujuan untuk menetap di daerah yang baru baik itu sifatnya tetap atau sementara. Yang menjadi pertanyaan adalah Apa yang menjadi factor penyebab seseorang malakukan migrasi? Ada banyak sekali factor yang menjadi penyebab/alasan terjadinya migrasi, salah satunya adalah tidak tersedianya lapangan pekerjaan di daerah yang lama, tempat tinggal yang yang terlalu padat, kurangnya sumber daya alam, melanjutkan pendidikan, untuk memperbaiki taraf hidup, alasan agama, hubungan sosial yang tidak baik, geografis tidak cocok, pemerataan penduduk, terjadinya konflik di daerah yang lama dan lain sebagainya.
Jenis-Jenis Migrasi
Migrasi terdiri dari 2 kategori besar yakni migrasi antar Negara (perpindahan dari suatu Negara ke nagara lainnya) dan Migrasi dalam negri. Sedangkan untuk Migrasi antar Negara terbagi lagi menjadi beberapa jenis yakni Imigrasi, Emigrasi dan Remigrasi.
Imigrasi
adalah masuknya penduduk dari suatu Negara ke nagar lain.
Emigrasi
adalah kebalikannya yakni keluarnya penduduk dari suatu Negara ke Negara lain.
Remigrasi
sendiri adalah penduduk yang kembali ke Negara asalnya dari Negara lain (tempat tinggal sementara).
Selain itu dalam kelompok migrasi dalam negeri juga terbagi menjadi beberapa kelompok di antaranya :
Transmigrasi
adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduknya ke daerah yang masih jarang penduduknya
Migrasi dalam negri
terbagi kembali dalam beberapa jenis di antaranya yakni Transmigrasi (perpindahan penduduk dari suatu daerah yang padat ke daerah yang jarang penduduknya). Kemudian
Urbanisasi
(perpindahan dari desa menuju ke kota). Kemudian
Ruralisasi
(perpindahan dari kota ke desa). Lalu ada lagi
Evakuasi
(perpindahan karena adanya ancaman keamanan atau bencana).
Forensen
(aktivitas pulang pergi ke kota) dan yang terakhir adalah
Turisme
(perjalanan ke daerah wisata untuk menetap sementara).
Baca Juga :