Pengertian Industri Kreatif Menurut Para Ahli dan Contohnya Lengkap

Posted on

Pengertian Industri Kreatif Menurut Para Ahli dan Contohnya Lengkap

Pengertian Industri Kreatif – Dalam artikel kali ini kita akan membahas lebih lanjut tentang industri kreatif. Mungkin anda sudah sering mendengar istilah industri kreatif, berikut penjelasan lebih lengkapnya menurut para ahli.

Pengertian Industri Kreatif Menurut Para Ahli

1. Menurut Simatupang (2007) industri kreatif adalah sebuah industri yang mengandalkan suatu keterampilan, talenta dan kreativitas yang berpotensi dalam meningkatkan kesejahteraan hidup.

2. Menurut Departemen Perdagangan RI tahun 2009 industri kreatif adalah industri yang asalnya dari pemanfaatan keterampilan, kreativitas beserta bakat yang dimiliki oleh individu dalam menciptakan kesejahteraan dan juga lapangan kerja. Industri ini fokus dalam memberdayakan daya cipta dan daya kreasi individu.

3. Menurut UK DCM Task Force : 1998 industri kreatif adalah kreativitas dari individu yang secara potensial mampu menciptakan kekayaan serta lapangan kerja, dengan melalui eksploitasi serta pembangkitan daya cipta dan kekayaan intelektual individu tersebut.

4. Menurut Howkins 2001 industri kreatif adalah industri yang memiliki ciri keunggulan dalam sisi kreativitas untuk menghasilkan dan menciptakan beragam desain kreatif, yang melekat pada suatu produk barang atau jasa yang telah dihasilkan.

Dari penjelasan beberapa ahli tersebut bisa disimpulkan bahwa pengertian dari industri kreatif adalah suatu industri yang menggabungkan unsur digital, dan unsur kreatif dalam produk dan jasanya.

Industri ini pada umumnya adalah hasil dari produk teknologi informasi yang dapat menjadi solusi atas masalah, di dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya dalam kegiatan industri kreatif ini yaitu OkOce, Gojek, Grab, dan Uber.

Pandangan Pemerintah Pada Industri Kreatif

Salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah Indonesia dalam kepemimpinan Presiden Jokowi adalah industri kreatir serta ekonomi kreatif. Yang terlihat dalam bentuk badan ekonomi kreatif yang menjadi sebuah lembaga pemerintah non kementrian, yang mengurus ekonomi kreatif atau industri kreatif di Indonesia.

Sesuai dengan namanya industri kreatif atau yang dikenal dengan industri budaya di Benu Eropa adalah, jenis industri yang mengelola kreativitas, keterampilan serta bakat yang dipunyai oleh seseorang dalam menghasilkan karya/produk yang nilai ekonominya tinggi sehingga bisa memberi kesejahteraan, serta membuka sebuah lapangan kerja.

Apabila industri konvensional bahan baku yang akan dikelola adalah sumber daya alam, contohnya hasil hutan maka dalam industri kreatif ini yang menjadi bahan bakunya adalah kreativitas serta pengetahuan dari manusia tersebut.

Menurut Departemen Perdagangan Indonesia ada 15 sub sektor industri kreatif. Yaitu periklanan, kuliner, arsitektur, seni pertunjukan, pasar barang seni, penerbitan dan percetakan,  kerajinan, riset dan pengembangan, fesyen, musik, televisi dan radio, permainan interaktif, layanan komputer dan pirantik lunak, desain, serta vidio, film dan fotografi.

Contoh di dalam bidang kuliner adalah produk yang ditawarkan misalnya keripik buah kering, pisang lapis coklat, cake durian, snack belalang goreng, burger tempe dan rendang dalam kemasan dan masih banyak lagi contoh lainnya.

Salah satu cara atau strategi pemasaran yang dilakukan dalam pengenalan produk kepada calon pembeli adalah dengan, media iklan, baik itu dari  televisi, radio, sosmed, maupun media cetak. Dalam menghasilkan sebuah iklan yang menarik minat banyak konsumen, maka dibutuhkan proses kreatif di dalamnya. Yang bisa dimulai dari riset pasarnya terlebih dahulu, lalu perencanaan, konsep iklan sampai pendistribusian iklan pada media.

Beragam bangunan yang megah dengan desain yang terkadang di luar nalar pikiran kita, munculah proses kreativitas yang panjang dari seorang kreator. Bukan hanya memerhatikan bangunan yang indah saja, tapi juga bagaimana pemanfaatannya dan bagaimana menjadikan desain itu bisa diwujudkan dalam bentuk yang nyata.

Contoh lainnya dari industri kreatif adalah jika kita melihat proses penyelenggaraan pertunjukkan, entah itu pertunjukan musik, drama, teater,maupun gabungan dari berbagai pertunjukan. Semuanya dibutuhkan proses kreatif yang panjang, yang dimulai dari perencanaan sampai saat penyelenggaraannya.

Proses kreatif ini mencakup penyediaan desain pangung, tata lampu dan pencahayaan, hingga kostum. Semua itu memerlukan proses kreatif supaya bisa menyuguhkan pertunjukkan yang spektakuler, dan luar biasa bagi para penonton.

Sama halnya dengan perindustrian dalam bidang pertelivisian dan radio. Setiap harinya insan pertelevisian dan juga radio berjibaku dalam mencari ide kreatif untuk program acara yang akan ditampilkan.

Semua proses itu dimulai dari perencanaan, produksi, pengemasan sampai pada tahapan transmisi siaran tersebut agar dapat diakses oleh masyarakat luas.

Itulah penjabaran lengkap mengenai pengertian industri kreatif, serta pandangan pemerintah terhadap industri kreatif itu sendiri. Semoga bermanfaat.

Baca Juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *