Teori Pusat Pertumbuhan : Pengertian, Macam Beserta Contohnya Lengkap

Posted on

Pengertian dan Teori Pusat Pertumbuhan

PUSAT PERTUMBUHAN – Pusat pertumbuhan adalah wilayah yang tingkat pertumbuhannya sangat  cepat dan dapat dijadikan pusat pembangunan sehingga mempengaruhi  pertumbuhan dan perkembangan wilayah sekitarnya. Pusat pertumbuhan  dapat berupa unit terkecil dan setiap wilayah, khususnya wilayah  pemerintahan, misalnya dalam tingkat desa.

Pusat pertumbuhan pada dasarnya merupakan wilayah (region) beserta ruang (spatial) di dalamnya yang terdiri atas unsur-unsur fisik dan nonfisik. Seluruh unsur tersebut mampu mendukung kelangsungan hidup penduduk yang ada dan mampu mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan wilayah sekitarnya.

Teori Pusat Pertumbuhan

Teori-Teori Pusat Pertumbuhan

Teori kedudukan pusat dikemukakan oleh Walter Christaller, seorang ahli geografi kebangsaan Jerman pada tahun 1933. Teori yang dikenal sebagai central place theory tersebut disusun oleh Christaller untuk menjawab tiga permasalahan utama, yaitu faktor-faktor yang menentukan banyaknya. besarnya, dan persebaran kota.

Guna menjawab pertanyaan tersebut Christaller mengemukakan beberapa konsep, dua di antaranya yang paling penting adalah tentang range angkauan) dan threshold (ambang). Christaller membayangkan sebuah wilayah (region)  sebagai dataran yang homogen secara geografis dengan persebaran penduduk yang merata. Sementara itu, penduduk memerlukan berbagai barang dan jasa, antara lain makanan, misnuman, pakaian, sekolah, dokter, dan pengacara.

Segala barang dan jasa yang diperlukan penducluk tadi memiliki dua hal yang khas, sesuai dengan konsep Christaller. Pertama, yang disebut range adalah jarak yang perlu ditempuh untuk mendapatkan barang kebutuhannya hanya kadang-kadang saja. Kedua, yang disebut threshold adalah jumlah minimal penduduk yang diperlukan untuk kelancaran dan kesinambungan suplai barang.

Sebagai contoh, dapat kita bandingkafl sebuah warung yang menjual makanan dan minuman dengan toko emas. Warung makanan dan minuman tidak memerlukan jumlah penduduk yang banyak agar dagangannya laku. Namun, toko emas membutuhkan jumlah penduduk yang banyak agar dagangannya laku. Berdasarkan contoh tersebut juga dapat diketahui bahwa penduduk akan membeli barang sesuai dengan kebutuhannya.

Barang dan jasa yang threshold dan rangenya besar disebut barang dan jasa tingkat tinggi (high order goods and services). Namun, sebaliknya barang dan jasa yang threshold dan rangenya kecil disebut barang dan jasa tingkat rendah (low order goods and services). Oleh karena itu, seharusnya barang dan jasa tingkat tinggi terdapat di kota-kota besar yang banyak penduduknya.

Guna menggambarkan wilayah-wilaYah yang saling berhubungan, Christaller menggunakan bentuk segi enam (heksagon). Lingkaran-lingkaran setiap heksagon yang mencerminkan wilayah-wilayah pasar yang saling bertumpuk oleh Christaller dibelah (dipisah) dengan menggunakafl garis lurus. Hal itu menggambarkan bahwa Christaller beranggapan bahwa garis lurus merupakan jarak terdekat dan permukiman menuju pusat pertumbuhan. Sehubungan dengan itu, Christaller bermaksud agar orang yang akan berbelanja dapat memilih tempat (kota) yang paling dekat dengan lokasi tempat tinggalnya.

Di dalam tulisannya tentang tempat-tempat pusat pertumbuhan di Jerman, Christaller memaparkan teorinya tentang persebaran dan besarnya permukiman. Tujuan kajiannya adalah untuk menyusun hukum tentang persebaran dan besarnya permukiman berdasarkan fungsi pelayanannya. Sehubungan dengan itu Christaller mengemukakan lima asumsi, sebagai berikut.

  • Karena para konsumen yang menanggung ongkos angkutan sehingga jarak ke tempat pusat yang dinyatakan dalam biaya dan waktu dianggap sangat penting.
  • Karena konsumen yang menanggung ongkos angkutan sehingga jangkauan (range) suatu barang ditentukan oleh jarak yang dinyatakan dalam biaya dan waktu.
  • Semua konsumen dalam usaha mendapatkan barang dan jasa yang dibutuhkan adalah menuju ke tempat pusat yang lokasinya paling dekat.
  • Kota-kota berfungsi sebagai central place bagi wilayah di sekitarnya. Artinya, ada hubungan besarnya tempat pusat dengan luasnya wilayah pasaran dan banyaknya penduduk denngan tingginya pendapatan di wilayah yang bersangkutan.
  • Wilayah tersebut dianggap sebagai dataran yang penduduknya tersebar merata dengan ciri-ciri ekonomi yang sama, khususnya pendapatan.

Teori Christaller banyak mendapat kritikan dan menilai pola yang dikemukakannya tidak realistis karena bagaimanapun tidak ada wilayah yang homogen. Selain itu, tidak ada pasar yang berbentuk heksagon karena kondisi geografi fisiknya.

Teori Kutub Pertumbuhan

Teori kutub pertumbuhan (growth poles) dikemukakan oleh Perroux pada tahun 1955. Dasar teori kutub pertumbuhan adalah pengamatan terhadap proses pembangunan. Menurut Perroux bahwa pembangunan yang terjadi di manapun tidak terjadi secara serentak, tetapi muncul di tempat-tempat tertentu dengan intensitas yang berbeda. Tempat-tempat itulah yang selanjutnya dinamakan titik-titik pertumbuhan atau kutub-kutub pertumbuhan. Dimulai dan kutub-kutub pertumbuhan itulah pembangunan akan menyebar melalui berbagai saluran dan berdampak pada perkembangan perekonomiannya.

Prinsip dan teori kutub adalah terjadinya pertumbuhan dan perkembangan wilayah dimulai dan sebuah kota tertentu menuju daerah yang tingkatannya lebih rendah. Proses yang berlangsung di dalam teori kutub pertumbuhan adalah penjalaran dan penetesan (spend and tickling down) serta penarikan dan pemusatan (back wash and polarization).

Menurut Dusseidrop terbentuknya wilayah-wilayah dalam kutub pertumbuhan didasarkan pada faktor-faktor sebagai berikut.

  • Prinsip homogenitas, yaitu adanya persamaan kriteria dalam pewilayahan.
  • Adanya hubungan dalam ruang (spasial) wilayah pertumbuhan, misalnya interrelasi.
  • Terbentuknya wilayah-wilayah yang lebih khusus dan berbeda dengan wilayah lainnya.

Pusat Pusat Pertumbuhan di Indonesia

Di dalam buku Geografi Baru: Organisasi Keruangan Dalam Teori dan Praktek, dijelaskan bahwa ahli ekonomi Han Redmana menghubungkan teori central place dan Christaller dengan teori growth pole dan Perroux untuk membahas perencanaan pembangunan di Indonesia. Menurut Redmana pembangunan di Indonesia dilaksanakan melalui pendekatan regional.

Guna menerapkan teori kutub pertumbuhan terlebih dahulu harus diketahui antara lain hierarkhi tempat-tempat pusat, keterjangkauan suatu tempat, tersedianya sumber daya, serta perilaku dan sikap penduduk lokal.

Penerapan teori pertumbuhan di Indonesia dapat diketahui dan perencanaan pembangunan yang selama ini dilakukan di Indonesia. Pembentukan pusat-pusat pembangunan atau pusat-pusat pengembangan tersebut didasarkan atas teori kutub pertumbuhan.

Wilayah Pembangunan

Berdasarkan potensi geografis wilayah Indonesia, dalam pelaksanaan pembangunan dibagi atas wilayah-wilayah pembangunan. Secara tegas pewilayah tersebut mulai dilakukan sejak tahun 1974 hingga 1979 (Repelita II). Saat itu wilayah Indonesia dibagi menjadi empat wilayah pembangunan utama yang mencakup sepuluh wilayah pembangunan ekonomi, yaitu sebagai berikut.

  • Wilayah Pembangunan Utama A dengan pusat utama di Medan, dibagi lagi menjadi dua wilayah.
  • Wilayah Pembangunan I, meliputi Aceh dan Sumatra Utara, pusatnya di Medan
  • Wilayah Pembangunan II, meliputi Sumatra Barat dan Riau, pusatnya di Pakan Baru
  • Wilayah Pembangunan Utama B, dengan pusat utama Jakarta Raya, dibagi lagi menjadi tiga wilayah.
  • Wilayah Pembangunan III, meliputi Jambi, Sumatra Selatan, dan Bengkulu, pusatnya di Palembang.
  • Wilayah Pembangunan 1V, meliputi Lampung, Jakarta Raya, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY, pusatnya di Jakarta Raya.
  • Wilayah Pembangunan VI, meliputi Kalimantan Barat, pusatnya di Pontianak.
  • Wilayah Pembangunan Utama C dengan pusat utama Surabaya, dibagi lagi menjadi dua wilayah.
  • Wilayah Pembangunan V. meliputi Jawa Timur dan Bali, pusatnya di Surabaya.
  • Wilayah Pembangunan VII, meliputi Kalirnantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan, pusatnya di Balik papan.
  • Wilayah Pembangunan Utama D, dengan pusat utama Ujung Pandang, dibagi lagi menjadi tiga wilayah.
  • Wilayah Pembangunan VIII, meliputi NTB, NTF, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Timor Timur, pusatnya di Ujung Pandang.
  • Wilayah Pembangunan IX, meliputi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, pusatnya di Manado.
  • Wilayah Pembangunan X, meliputi Maluku dan Irian Jaya, pusatnya di Sorong.

Seiring dengan perkembangan zaman dan perkembangan dunia politik di Indonesia, perwilayahan tersebut tentu mengalami perubahan. Terlebih lagi pada saat ini, banyaknya pemekaran wilayah tentu saja berpengaruh terhadap pola pembangunan yang berlangsung. Selain itu, telah ada pula undang-undang tentang otonomi daerah yang memberikan keleluasaan bagi setiap daerah untuk mengembangkan potensinya masing-masing.

Kawasan Pembangunan Ekonomi

Ketidakseimbangan pembangunan di Indonesia, khususnya antara kawasan barat dan kawasan timur mendorong pemerintah untuk membuat pusat-pusat  pembangunan dan pengembangan ekonomi. Di dalam rangka pemerataann pembangunan dan hasil-hasilnya tersebut pada tahun 2000 dibentuk kawasan  andalan sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi Sehubungan dengan itu  dalam rangka mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan yang dimaksud dibentuklah Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET). KAPET dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 150 tahun 2000.

Salah satu contoh KAPET adalah KAPET Sasamba yang terdiri dan Kawasan Kota Samarinda-Sangasanga-Muarajawa-Kota Balikpapan. Luas wilayah KAPET Sasamba adalah 4.413 km2 atau sekitar 2,05% dan wilayah Provinsi  Kalimantan Timur. KAPET Sasamba termasuk dalam wilayah kerja sama  regional negara-negara ASEAN yang tergabung dalam Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philipina East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA). Lokasi KAPET Sasamba yang berbatasan dengan negara-negara tersebut membuat posisinya menjadi lebih strategis untuk berbagai kerja sama.

Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri

Jumlah industri nasional yang sebagian besar (lebih dan 60%) terkonsentrasi di Pulau Jawa, selain mengakibatkan tidak meratanya aktivitas ekonomi daerah juga mengakibatkan semakin menurunnya daya dukung lingkungan Pulau Jawa, khususnya terjadinya pergeseran tata guna lahan. Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut prioritas pembangunan industri diarahkan ke daerah-daerah di luar Pulau Jawa yang disertai dengan penataan ruang.

Pembangunan Industri dalam rangka menjalin kerja sama ekonomi lintas daerah sehingga dapat dicapai efisiensi produksi, maka ditetapkan adanva Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI). Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri adalah wilayah yang dikembangkan bertitik tolak dan pembangunan industri hulu/industri dasar sebagai penggerak yang dapat memacu tumbuh dan berkembangnya kegiatan sosial ekonomi lain untuk mewujudkan kesatuan ekonomi nasional.

Baca Juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *