Pengertian dan Cara Penggunaan Huruf Kapital Lengkap

Posted on

Pengertian Dan Cara Penggunaan Huruf Kapital Lengkap

Huruf Kapital – Huruf kapital atau sering disebut dengan huruf besar merupakan huruf dengan bentuk yang khusus, yang lebih besar dari huruf yang biasa. Biasanya huruf kapital ini digunakan sebagai huruf yang pertama dari kata pertama di dalam kalimat, huruf pertama untuk nama diri, dan lain sebagainya.

Pengertian dan Cara Penggunaan Huruf Kapital Lengkap

Aturan Penggunaan Huruf Kapital

Ada banyak aturan dalam penggunaan huruf kapital, yang diantaranya yaitu :

  1. Huruf kapital atau huruf besar digunakan sebagai huruf pertama kata di awal kalimat.
  2. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama dalam petikan secara langsung.
  3. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama pada ungkapan yang berkaitan dengan nama Tuhan, kitab suci, dan kata ganti untuk Tuhan.
  4. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama untuk nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti oleh semua orang.
  5. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama pada unsur nama jabatan dan pangkat, yang diikuti oleh nama orang atau yang digunakan sebagai pengganti pada nama orang, instansi, atau tempat.
  6. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama pada unsur nama orang.
  7. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama pada nama bangsa, suku, dan juga bahasa.
  8. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama pada nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
  9. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama pada nama geografi.
  10. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama pada semua unsur nama negara, lembaga pemerintah, ketatanegaraan, dan nama dokumen resmi kecuali pada kata seperti dan.
  11. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama pada unsur bentuk ulang yang sempurna yang ada pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan serta dokumen yang resmi.
  12. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama pada semua kata termasuk unsur kata ulang yang sempurna, yang ada di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
  13. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama pada unsur singkatan nama gelar, pangkat dan juga sapaan.
  14. Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama untuk kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti misalnya bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.

Dari aturan tersebut ada pula larangan untuk penggunaan huruf kapital, diantaranya yaitu :

  1. Huruf kapital tidak digunakan sebagai huruf pertama pada nama gelar, kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
  2. Huruf kapital tidak digunakan sebagai huruf pertama pada nama jabatan dan pangkat yang tak diikuti oleh nama orang dan tempat.
  3. Huruf kapital tidak digunakan sebagai huruf pertama pada nama orang yang dipakai sebagai nama yang sejenis atau satuan ukuran.
  4. Huruf kapital tidak digunakan sebagai huruf pertama pada nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.
  5. Huruf kapital tidak digunakan sebagai huruf pertama pada peristiwa sejarah yang tidak digunakan sebagai nama.
  6. Huruf kapital tidak digunakan sebagai huruf pertama pada istilah geografi yang tak menjadi unsur nama diri.
  7. Huruf kapital tidak digunakan sebagai huruf pertama pada istilah geografi yang tidak menjadi sebagai nama jenis.
  8. Huruf kapital tidak digunakan sebagai huruf pertama pada kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi.
  9. Huruf kapital tidak digunakan sebagai huruf pertama pada kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tak digunakan dalam pengacuan atau penyapaan.

Demikianlah pengertian pada huruf kapital serta aturan penggunaannya dan aturan pelarangannya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semua, dan bisa menambah wawasan serta pengetahuan anda.

Baca Juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *