Kegiatan Distribusi : Pengertian, Macam, Tujuan, Tugas, Faktor, Para Pelaku dan Contohnya

Posted on

Pengertian Kegiatan Distribusi, Macam, Tujuan, Tugas, Faktor, Para Pelaku dan Contohnya

Kegiatan Distribusi – Banyaknya jenis kebutuhan manusia yang harus dipenuhi, memerlukan usaha yang lebih banyak untuk menghasilkan barang dan jasa. Dengan banyaknya barang dan jasa yang dihasilkan, memerlukan kegiatan tertentu agar hasil tersebut dapat sampai ke tangan pengguna (konsumen).

Semakin cepat barang atau jasa digunakan oleh konsumen, semakin menguntungkan kedua belah pihak baik produsen maupun konsumen. Untuk menyampaikan barang dan jasa dan produsen ke konsumen dengan cepat, menguntungkan, efisien (berhasil guna), dan efektif (berdaya guna), maka dibutuhkan kegiatan distribusi yang dilakukan oleh satu lembaga yang disebut distributor.

Kegiatan Distribusi

Pengertian Distribusi

Distribusi barang dan jasa adalah suatu kegiatan untuk menyampaikan menyebarkan, atau menyalurkan barang dan jasa dan produsen kepada konsumen. Orang atau lembaga yang menjalankan kegiatan distribusi disebut distributor.

Tujuan Distribusi

Kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan distribusi umumnya dilakukan oleh para pedagang yang menyalurkan barang dan jasa dan produsen ke konsumen. Dalam penyaluran barang dan jasa, distribusi mempunyai fungsi sebagai berikut.

Menyalurkan barang dan jasa dan produsen ke konsumen

Para distributor dalam menjalankan kegiatannya, melayani produsen dengan menyalurkan hasil produksinya ke pihak konsumen yang membutuhkan. Di sinilah letak fungsi utama distribusi berupa menyalurkan barang dan jasa.

Memecahkan perbedaan tempat

Produsen dan konsumen yang berbeda tempat dapat menimbulkan perbedaan harga barang yang tinggi. Produsen padi di sentra-sentra produksi padi, harga beras lebih murah dibanding tempat konsumen yang tidak menghasilkan beras. Untuk mengatasi perbedaan harga, pedagang membawa beras dan sentra produksi padi yang harganya lebth murah, ke tempat konsumen sehingga harga beras dapat terjangkau oleh para konsumen. Perbedaan tempat dan hasil produksi diatasi oleh pedagang dengan membagi hasil produksi secara merata di tempat yang kelebihan produksi ke tempat yang kekurangan produksi.

Memecahkan perbedaan waktu

Waktu pada saat barang dihasilkan biasanya tidak bersamaan dengan waktu pada saat barang dibutuhkan, misalnya padi dan gula yang dihasilkan secara musiman, namun dibutuhkan secara terus-menerus oleh konsumen. Perbedaan waktu ini diatasi oleh para pedagang dengan melakukan pembelian diwaktu panen, kemudian menyimpannya, dan pada waktu dibutuhkan konsumen baru dijual kembali sehingga kebutuhan konsumen tetap terjaga. Dalam hal ini, pedagang telah membantu memperlancar arus barang dan menjaga tingkat harga yang normal.

Seleksi dan kombinasi barang

Konsumen umumnya membutuhkan beberapa macam barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya. Karena beragam kebutuhan konsumen ini, maka para pedagang juga harus mampu menyediakan beberapa macam barang dan jasa tersebut sesuai kebutuhan konsumen. Para pedagang mengatasi perbedaan itu dengan menyediakan bermacam barang dan jasa dalam jumlah dan mutu yang diinginkan para konsumen sesuai daya belinya.

Cara distribusi dan tugas distributor

Distribusi bertujuan untuk menyalurkan barang dengan cepat ke tangan konsumen. Penyaluran barang dapat dilakukan dengan dua cara sebagai berikut.

Distribusi langsung

Penyaluran barang dengan cara langsung, yaitu penyaluran hasil produksi dan penghasil (produsen) langsung dijual atau disalurkan kepada pengguna (konsumen). Misalnya, petani sayur, buah-buahan, dan beras secara langsung menjual hasil produksinya ke konsumen tanpa perantara.

Distribusi tidak langsung

Penyaluran barang secara tidak langsung, yaitu penyaluran dengan menggunakan beberapa perantara, seperti pedagang besar, agen, dan pedagang eceran, kemudian ke konsumen. Misalnya, pabrik ban mobil dan motor yang menghasilkan ban tidak menjualnya langsung ke konsumen, tetapi melalui agen atau toko-toko ban kemudian ke konsumen.

Tugas Distribusi

Distributor sebagai pelaku fungsi distribusi, mempunyai tugas-tugas sebagai berikut.

  • Membeli, yaitu melakukan tugas pembelian hasil produksi barang dan jasa dan produsen.
  • Menjual, yaitu melakukan penjualan barang dan jasa ke konsumen.
  • Menyimpan, yaitu melakukan penyimpanan barang-barang di gudang sampai batas waktu barang-barang tersebut dibutuhkan.
  • Mengangkut, yaitu melakukan pengangkutan barang-barang dan produsen ke konsumen yang membutuhkan.
  • Pembelanjaan, yaitu kegiatan menyangkut permodalan, pembayaran upah pegawai dan buruh, dan biaya-biaya pembelian barang.
  • Promosi, yaitu cara memperkenalkan atau mengikiankan barang yang diperdagangkan, baik menyangkut harga maupun mutu kepada konsumen.
  • Informasi, yaitu memberikan penjelasan mengenai perkiraan harga dan pemasaran barang pada waktu tertentu dan pimpman kepada pelaksana.
  • Standardisasi, yaitu mengadakan penetapan ukuran barang-barang untuk memudahkan konsumen dalam menetapkan pilihan.

Fungsi dan tugas distributor di atas, menyebabkan penyaluran barang dan jasa dan produsen ke konsumen lebih cepat.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Distribusi Barang

Penyaluran barang dan jasa dan produsen ke konsumen dipengaruhi beberapa faktor. Berikut mi adalah faktor-faktor yang mempengaruhi distribusi barang dan jasa dan produsen ke konsumen.

Faktor pasar

Semakin banyak pasar yang tersedia untuk penjualan barang, semakin besar peranan distribusi.

Faktor barang

Barang yang akan diproduksi perlu diketahui apakah konsumen sangat membutuhkannya, apakah dapat diterima oleh konsumen dengan harga yang lebih murah dan mutu yang baik, dan apakah barang dapat disalurkan dengan cepat dan aman.

Faktor perusahaan

Faktor ini menuntut perusahaan (penghasil) untuk mengetahui keinginan pengguna, kapan waktunya diinginkan, dan kapan kurang diperlukan sehingga distribusinya perlu dipersiapkan.

Faktor kebiasaan dalam membeli

Dalam membeli apakah distributor menjamin keamanan dan keutuhan barang.

Lembaga distribusi

Barang yang dihasilkan oleh produsen agar dapat meningkat kegunaannya bagi konsumen, maka peranan dist ributor sangat dibutuhkan. Berikut ini adalah pihak-pihak (lembaga distribusi) yang menyampaikan hasil produksi dan produsen ke konsumen.

Agen adalah pedagang atau lembaga distribusi yang membeli dan menjual barang atas nama pihak lain atau lembaga yang menyuruhnya. Agen ini merupakan tempat penitipan kepercayaan suatu lembaga/perusahaan untuk dijualkan atau dibelikan barang tertentu. Dengan demikian, ada agen penjualan dan ada agen pembelian. Hasil yang diperoleh agen atas penjualan barang milik produsen disebut komisi.

Pedagang besar (grosir) adalah pedagang yang usahanya membeli barang dalam jumlah yang besar kemudian menjualnya lagi kepada pedagang kedil (pengecer), toko-toko, warung, dan pedagang kaki lima. Biasanya barang dagangan yang dijual kepada para pedagang kecil juga dalam jumlah besar.

Pedagang eceran adalah pedagang yang membeli barang dan pedagang besar (grosir) kemudian menjualnya langsung ke konsumen akhir. Misalnya, pasar swalayan, toko-toko kecil, dan warung.

Makelar adalah orang atau badan yang melakukan kegiatan jual beli barang yang bertindak atas nama orang lain atau atas nama yang menyuruhnya (prinsipalnya) bukan atas namanya sendiri. Namun makelar bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan jual beli barang yang dilakukannya. Hasil yang diperoleh atas kegiatannya disebut provisi atau kurtase.

Komisioner adalah orang atau badan yang melakukan kegiatan jual beli barang yang bertindak atas namanya sendiri, walaupun barang itu untuk orang lain (milik orang lain). Komisioner bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan jual beli barang yang dilakukanriya. Hasil yang diperoleh atas kegiatannya disebut komisi.

Importir adalah pedagang yang membeli atau mendatangkan hasil dan luar negeri dan menjualnya di dalam negeri.

Eksportir adalah pedagang yang membeli barang di dalam negeri kemudian menjualnya ke luar negeri.

Di samping pembagian lembaga distribusi di atas, masih ada lagi penyalur, seperti melalui pos, koperasi, internet, email, dan pedagang kaki lima.
Barang dan jasa yang didistribusikan dapat menjangkau konsumen dalam negeri juga konsumen luar negeri.

Contoh distribusi dalam negeri:

Barang hasil pertanian, seperti beras dan palawija dan barang hasil industri yang dikirim antarpulau menggunakan kapal laut atau perahu layar. Jika dikirim antarkabupaten atau antarprovinsi digunakan truk atau angkutan darat lainnya.

Contoh distribusi luar negeri:

Barang hasil pertanian, seperti coklat, kopi, merica, dan cengkeh, dan barang hasil industri seperti sepatu, obat-obatan, dan alat elektronik dikirim ke luar negeri (diekspor) menggunakan kapal laut atau pesawat terbang.

Baca Juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *