Ekspor dan Impor : Pengertian, Tujuan, serta Manfaat Kegiatannya Terlengkap

Posted on

Pengertian Ekspor dan Impor, Tujuan, serta Manfaat Kegiatannya

Impor – Dunia ini penuh dengan berbagai urusan, baik dalam urusan pribadi ataupun untuk urusan bersama. Terlebih lagi adalah suatu negara yang mempunyai permasalahan secara kompleks mengenai tata hukum dan juga tata negara. Terdapat banyak hal yang memang harus dikerjakan guna memenuhi sebuah negara yang maju serta makmur.

Untuk itulah sebuah negara tak bisa lepas dari sebuah kegiatan yang lebih mendatangakan keuntungan bagi negara dan juga masyarakatnya. Salah satu kegiatan tersebut yang mendatangkan keuntungan ialah kegiatan ekspor dan impor. Nah, untuk pembahasan kali ini kita akan mengulas penjelasan mengenai ekspor impor, khususnya yang lebih mengarah pada kegiatan impor.

Pengertian Ekspor dan Impor

1. Pengertian Ekspor

Ekspor dalam bahasa yang sederhan adalah kegiatan dengan menjual barang dari dalam menuju ke luar negeri. Misalnya saja, Indonesia mempunyai tumbuhan jahe yang memang luar biasa melimpah, untuk itu di dunia internasional sangat membutuhkan jahe guna kebutuhan mereka. Nah, karena kebutuhan seperti inilah sehingga menyebabkan perdagangan internasional dengan Indonesia mengekspor jahe ke sejumlah negara lain. Kesimpulannya ialah yang dilakukan Indonesia tersebut sudah termasuk kegiatan ekspor.

2. Pengertian Impor

Sementara pengertian impor ialah kegiatan dengan menjual barang dari luar menuju ke dalam negeri guna memenuhi keperluan dalam negeri. Misalnya saja, Indonesia tidak mempunyai tanaman gandum sebab gandum tidak dapat tumbuh di Indonesia, untuk itu pihak dari Negara Indonesia meminta bantuan kepada negara lain untuk mendatangkan gandum di Indonesia, nah hal inilah yang dinamakan dengan kegiatan impor.
Kedua hal ini, baik ekspor ataupun impor adalah hubungan yang baik dan mempunyai tujuan masing-masing. Jika kegiatan ekspor dan impor telah berjalan dengan baik, maka ekonom sebuah negara menjadi lebih maju.

Tujuan Ekspor dan Impor

Sesudah mengetahui beberapa hal yang berhubungan dengan pengertian ekspor dan impor, nah sekarang saatnya kalian mengetahui beberapa hal yang berhubungan dengan tujuan dari adanya ekspor dan impor. Berikut ini adalah tujuan dari adanya ekspor dan impor.

a. Tujuan ekspor

• Mengendalikan harga produk dari ekspor dalam negeri
• Menciptakan iklim usaha secara kondusif
• Menjaga kestabilan kurs (valas) valuta asing

b. Tujuan impor

• Mengurangi keluarnya sebuah devisa keluar negeri
• Memperkuat posisi dari neraca pembayaran
• Memenuhi kebutuhan dalam negeri

Manfaat Ekspor dan Impor

Sesudah mengetahui banyak hal mengenai ekspor dan impor sekarang waktunya untuk mengetahui manfaat dari adanya ekspor dan impor.

a. Manfaat ekspor

• Memperluas pasar bagi Indonesia
• Menambah devisa negara
• Memperluas devisa negara

b. Manfaat impor

• Mendapatkan barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan.
• Memperoleh teknologi modern
• Memperoleh bahan baku.

Sudah jelaskan, bahwa Impor ialah suatu proses transaksi suatu barang atau jasa dari salah satu negara ke negara lainnya secara legal dan umumnya dilakukan dalam proses perdagangan. Proses impor pada umunya ialah suatu kegiatan suatu barang atau komoditas dari negara lain menuju ke dalam negeri. Dalam setiap prosesnya, kegiatan impor barang ada campur tangan dari bea cukai di setiap negara pengirim maupun negara penerima.

Perlu kehati – hatian di dalam setiap kegiatannya, sebab pada umumnya terdapat beberapa kesalahan yang telah sering dilakukan oleh sekelompok individu atau perusahaan yang masih baru memulai melakukan kegiatan export dan import, antara lain :

  • Tidak melaksanakan konsultasi terlebih dahulu
  • Tidak memperhatikan dari kelengkapan dokumen sebelum kegiatan export dan import
  • Harus mengetahui bagaimana alur dan prosedur yang seharusnya dilaksanakan
  • Kurangnya pemahaman di dalam setiap prosesnya
  • Terlalu melihat keuntungan, sehingga telah melupakan hal-hal yang sederhana

Ketentuan Impor

Ketentuan yang mencakup kegiatan impor terkadang mencakup hal – hal yang berhubungan dengan proses pengiriman barang ke dalam negeri. Ketentuan-ketentuan tersebut antara lain :

Syarat Syarat Impor

1. Memiliki izin impor, seperti :

  • API (Angka Pengenal Impor) sebagai importir umum, berlaku selama perusahaan tersebut menjalankan usaha
  • APIS (Angka Pengenal Impor Sementara), berlaku selama jangka waktu 2 tahun dan tidak bisa diperpanjang
  • API (S), produsen dalam perusahaan diluar PMA ataupun PMDN
  • APIT, (Angka Pengenal Impor Terbatas), diperuntukkan pada perusahan PMA/PMDN

Persyaratan untuk mendapatkan APIS :

  • Memiliki SIUP, diperuntukkan perusahaan menengah dan besar
  • Memiliki keahlian dalam perdagangan impor
  • Referensi dari bank devisa
  • Bukti dari kewajiban pajak (NPWP)

Persyaratan untuk mendapatkan API :

  • Wajib memiliki APIS
  • Telah melakukan impor minimal adalah empat kali dan sudah mencapai nilai dari nominal US$100.000,00
  • Tidak pernah mengingkari dari kontrak impor

2. Harus importer

Importir ialah pengusaha yang bisa melakukan kegiatan perdagangan menggunakan cara memasukan barang yang dari luar negeri masuk ke dalam wilayah pabean Negara Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kategori importir mencakup :

• Importir Umum, Terdaftar, dan Produsen
• Produsen Importir
• Agen Tunggal

3. Barang Impor

ialah semua jenis barang yang sudah terdaftar sebagai barang impor dan juga sesuai dengan ketentuan dari perpajakan serta kepabeanan yang berlaku.

Demikian ialah beberapa hal yang berhubungan dengan ekspor dan juga impor, dua kegiatan ini tak bisa lepas dari urusan masalah ekonomi. Sebab apa pun itu dari satu negara dan Negara lainnya pasti saling membutuhkan. Hanya saja porsinya ini harus disesuaikan dengan kebutuhan atau keperluan sehingga tidak mendatangkan sebuah dampak yang negatif bagi masyarakat Indonesia sendiri.

Baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *