35 Pengertian Negara Menurut Para Ahli Beserta Unsurnya Lengkap

Posted on

35 Pengertian Negara Menurut Para Ahli dan Unsurnya Lengkap

Pengertian Negara Menurut Para Ahli – Istilah negara mengarah pada organisasi yang terdapat sekelompok orang di dalamnya. kata negara merupakan terjemahan dari bahasa Inggris yakni state, sedangkan dari bahsa Belanda & Jerman adalah staat, dan dari bahasa perancis yaitu etat.

Semua kata itu diperoleh dari bahasa latin yaitu status atau statum yang artinya yaitu keadaan yang tegak/tetap atau sesuatu yang memiliki sifat yang tegak dan juga tetap. Di negara Indonesia kata negara diambil dari bahasa sansekerta yaitu nagari atau negara, yang artinya wilayah/penguasa.

Secara terminologi definisi negara adalah organisasi yang paling tinggi di suatu kelompok masyarakat, yang bercita-cita untuk hidup bersatu di daerah tertentu serta memiliki sistem pemerintahan yang berdaulat.

Pengertian Negara Menurut Para Ahli

Logeman

Negara merupakan suatu organisasi kemasyarakatan yang berkuasa dan bertujuan untuk mengatur dan mengurus masyarakat tertentu.

Bellefroid

Negara adalah persekutuan hukum yang menempati wilayah untuk selamanya dan dilengkapi dengan kekuasaan tertinggi, dalam menciptakan kemakmuran rakyat yang sebesar-sebesarnya.

Krannenburg

Negara adalah organisasi yang muncul karena keinginan dari golongan atau bangsanya sendiri.

  1. J. Rousseau

Negara adalah perserikatan dari segenap rakyat bersama yang melindungi serta mempertahankan hak masing-masing diri serta harta benda para anggota yang tetap hidup dengan bebas dan merdeka.

Aristoteles

Negara adalah persekutuan dari sebuah keluarga dan desa yang mencapai kehidupan yang layak dan sebaik-baiknya.

Max Weber

Negara adalah kumpulan masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara secara sah di suatu wilayah.

Roger H. Soltau

Negara adalah alat atau wewenang yang mengendalikan ataupun mengatur persoalan dengan atas nama rakyat atau masyarakat.

Harold J. Laski

Negara adalah kelompok masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa, dan secara sah lebih agung daripada personal individu atau kelompok, yang merupakan bagian dari rakyat/masyarakat.

Mac Iver

Negara adalah penarikan atau persembatanan yang bertindak dengan melalui hukum yang direalisasikan oleh pemerintah, yang dilengkapi dengan sebuah kekuasaan yang memaksa di dalam kehidupan yang dibatasi secara letak atau teritorial dengan mempertegak beberapa syarat lahir yang umum dari ketertiban sosial.

Ibnu Chaldun

Negara merupakan masyarakat yang mempunyai mulk dan wazi’ (kekuasaan dan kewibawaan).

Prof. Miriam Budiarjo

Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang bisa memaksakan kekuasaannya secara sah, pada semua golongan kekuasaan lainnya yang bisa menetapkan tujuan dari kehidupan bersama tersebut.

Van Apeldoorn

Negara adalah suatu wilayah tertentu yang di dalamnya diam suatu bangsa di bawah kekuasaan tertinggi.

Plato

Negara adalah suatu organisasi kekuasaan manusia dan merupakan sarana untuk tercapainya tujuan bersama.

Kranwer

Negara adalah wilayah pada permukaan bumi yang kekuasaannya baik secara militer, ekonomi, politik, sosial maupun budaya diatur oleh pemerintah, yang ada di wilayah negara itu sendiri.

Leon Duguit

Negara adalah dominas sejumlah elite penguasa terhadap rakyat melalui penegakan hukum.

Aristoteles

Negara adalah perpaduan dari beberapa keluarga yang meliputi beberapa desa, sampai akhirnya bisa berdiri sendiri sepenuhnya yang tujuannya demi kesenangan dan kehormatan bersama.

  1. Nasroen

Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup dan realisasi ide-negara yang muncul dari suatu kemauan umum.

George Wilhelm Friedrich Hegel

Negara adalah organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesis, diantara kemerdekaan individu dengan kemerdekaan yang universal.

Karl Marx

Negara adalah alat kelas yang berkuasa untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lainnya.

Roelof Krannenburg

Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

  1. Solly Lubis. SH

Negara adalah bentuk pergaulan hidup manusia yang menjadi komunitas dengan beberapa syarat tertentu seperti memiliki wilayah, rakyat dan pemerintahan.

Dr. Wiryono Prodjodikoro. SH

Negara adalah organisasi yang ada diantara kelompok manusia yang bersama-sama, dengan mendiami suatu wilayah yang mengakui pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia.

Dr. Oeripan Notohamidjojo

Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.

Prof. R. Djokosutono, SH

Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

  1. Pringgodigdo, SH

Negara adalah organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan tertentu, yaitu harus mempunyai pemerintahan yang berdaulat, wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu bangsa.

Prof. Mr. Soenarko

Negara adalah organisasi masyarakat di wilayah tertentu dengan kekuasaan yang berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.

Prof. Mr. Kranenburg

Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia/orang yang disebut bangsa.

R.M. Maclver

Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan ketertiban di masyarakat pada suatu wilayah, berdasarkan pada sistem hukum yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk maksud tersebut dan diberi kekuasaan memaksa.

Hugo de Groot (Grotius)

Negara merupakan ikatan manusia yang inshaf akan arti dan panggilan hukum kodrat.

Dr. W.L.G. Lemaire

Negara tampak sebagai suatu masyarakat manusia teritorial yang diorganisasikan

Benedictus de Spinoza

Negara adalah susunan manusia yang kesatuan integral diantara seluruh golongan serta bagian dari seluruh masyarakat atau persatuan masyarakat organis.

Prof. R. Djokosoetono

Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di suatu pemerintahan yang sama.

Georg Jellinek

Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.

Prof. Nasroen

Negara adalah bentuk bergaulan hidup, karena itu harus ditinjau dengan cara sosiologis supaya bisa dijelaskan serta dipahami.

Senarko

Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, tempat kekuasaan negara yang berlaku sepenuhnya pada kedaulatan.

Unsur-unsur Terbentuknya Sebuah Negara

Unsur negara adalah bagian terpenting dalam membangun negara supaya negara memiliki pengertian yang utuh. Bila salah satu unsur tak terpenuhi maka negara itu tidak sempurna dan tak bisa disebut dengan negara.

Negara juga dapat menjadi kokoh jika didukung oleh tiga unsur pokok yaitu rakyat, wilayah dan pemerintahan. Tapi selain tiga unsur itu ada unsur lainnya juga yang mampu menunjang terbentuknya negara. Yaitu pengakuan dari negara lainnya.

Rakyat

Negara harus memiliki rakyat yang tetap. Yang merupakan unsur yang paling penting dari terbentuknya suatu negara. Rakyat juga menjadi unsur yang vital dalam pembentukan sebuah negara. Hal ini dikarenakan oleh rakyat yang merencanakan, mengendalikan, dan menyelenggarakan sebuah negara. Dalam hal ini rakyat adalah semua orang yang ada di dalam wilayah negara dan tunduk pada kekuasaan di negara itu.

Wilayah

Wilayah juga merupakan hal yang sangat penting bagi negara. Wilayah merupakan tempat rakyat dalam tinggal dan juga menetap. Wilayah dalam hal ini mencakup wilayah daratan, lautan, udara, ekstrateritorial, dan batas wilayah negara. Dengan adanya wilayah maka suatu negara dapat terbentuk.

Pemerintahan yang Berdaulat

Kedaulatan juga dibutuhkan oleh suatu negara. Karena jika tak ada kedaulatan maka negara tak akan bisa berdiri tegak. Sebuah negara juga tak memiliki kekuasaan dalam mengatur rakyatnya sendiri, terlebih lagi dalam mempertahankan diri dan negara lainnya.

Sehingga kedaulatan menjadi hal yang penting dalam terbentuknya sebuah negara. Sehingga pemerintah yang berdaulat artinya pemerintah yang memiliki kekuasaan penuh, dalam memerintah baik ke dalam atau ke luar.

Pengakuan dari Negara Lain

Pengakuan dari negara yang lainnya juga diperlukan oleh setiap negara. Yang tujuannya untuk mencegah terjadinya ancaman dari kudeta atau campur tangan dari negara lain. Pengakuan dari negara lain diperlukan juga untuk menjalin hubungan di berbagai bidang. Seperti dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya & pertahanan keamanan. Dua bentuk pengakuan ialah sebagai berikut :

  • Pengakuan de facto. Adalah pengakuan menurut kenyataan. Sebuah negara akan diakui karena memang nyata dan sudah memenuhi unsur pembentuk negaranya.
  • Pengakuan de jure. Adalah pengakuan yang berdasarkan pada hukum. Yang dalam hal ini, negara diakui secara formal dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh hukum internasional untuk bisa berpartisipasi secara aktif di dalam tata pergaulan internasional.

Demikialah 35 pengertian negara menurut para ahli yang lengkap dengan unsurnya. Semoga artikel ini dapat membantu anda dalam memahami pengertian negara secara umum dan khusus. Semoga bermanfaat.

Baca Juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *