10 Prinsip Dasar Ekonomi Syariah Terlengkap

Posted on

Prinsip Dasar Ekonomi Syariah

Prinsip ekonomi syariah – ekonomi syariah mempunyai sejumlah landasan/ dasar hukum sebagai penopang dan pengawasan kinerja mereka. Ada sejumlah prinsip yang perlu kita ketahui, yaitu prinsip dasar dari ekonomi syariah. Nah, pada kesempatan kali ini akan dibahas mengenai prinsip ekonomi syariah.

Prinsip Prinsip Dasar Ekonomi Syariah

1. Tauhid

Tauhid atau keimanan adalah segala sesuatu yang dikerjakan oleh manusia adalah wujud penghambaannya pada Allah. Begitu pula kegiatan perekonomian, baik kelompok maupun individu dan juga pelaku ekonomi serta pemerintah perlu memegang erat pada prinsip ini supaya perjalanan ekonomi sesuai dengan yang diajarkan di dalam islam. Sehingga, pada dasarnya semua aktivitas dalam perekonomian khususnya ekonomi syariah perlu mengacu pada ketauhidan Allah.

2. Maslahah dan falah

Di dalam islam, ekonomi bertujuan untuk kemaslahatan umat, sehingga dengan adanya ekonomi harapannya kehidupan masyarakat ini menjadi makmur dan sejahtera. Selain itu, dengan adanya kegiatan ekonomi harapannya dapat meningkatkan dari taraf kehidupan lebih tinggi, atau dikenal dengan fallah.

3. Khalifah

Kenapa khalifah menjadi bagian dari prinsip yang perlu dipegang ekonomi syariah? Sebab sudah kita ketahui bahwa dalam menjalankan sebuah roda perekonomian ialah ketersediaannya SDM. Pasti hal ini sebagai sorotan khusus, yang mana manusia perlu menjalankan tugas menjadi khalifah di bumi.

Manusia harus bisa menjaga serta memakmurkan bumi ini. sehingga simpulannya bahwa dalam roda perekonomian manusia perlu memperhatikan semua aspek supaya tidak menyeleweng pada nilai-nilai islamiyah. Semua bentuk kecurangan maupun penipuan negative lain paling dilarang dalam ekonomi syariah ini. Inilah poin terpenting pada prinsip khalifah, yaitu manusia harus benar-benar mengimplementasikan nilai-nilai keislaman dalam menjalankan perekonomian yang tujuannya memakmurkan kehidupan dunia.

4. Al-amwal (harta)

Pada ekonomi syariah kita sering mengenal serta memahami harta hanya menjadi titipan, bukan sebuah kepemilikan sebenarnya. Untuk islam harta kekal hanyalah kepunyaan Allah. Dalam hal tersebut manusia Cuma mampu untuk mengolah, menikmati dan semua tersebut akan dipertanggungjawabkan manusia sendiri. Sehingga, muncullah keinginan untuk merespon pada sistem konvensional dengan pendapat bahwa kepemilikan yang absolut dan mutlak bagi individu sendri pasti sangat bertolak belakang pada ajaran islam. Oleh karena itu ekonomi syariah konsep menerapkan harta berbentuk apapun, berapapun jumlahnya tersebut hakikatnya semua hanya kepunyaan Allah semata dan manusia Cuma mengemban amanah.

5. Adl (keadilan)

Di dalam perekonomian islam/ syariah, menekankan keadilan dan menjadi kwajiban tiap aktivitasnya. Keadilan ini artinya menjadi perilaku yang mana menempatkan suatu hal sesuai porsinya. Prinsip ekonomi serta pelayanan semua masyarakat ini harus tanpa pandang bulu. Keadilan dalam ekonomi syariah menerapkan keadiah dengan tujuan supaya masyarakat dari seluruh golongan merasakan kenyamanan serta kesamaan antara satu dengan lainnya.

6. Ukhuwah (persaudaraan)

Ukhuwah disini adalah bagian dari tujuan dan misi dari ekonomi syariah. Yang mana semua aktivitas ekonomi diselenggarakan supaya umat islam bersatu dalam koridor sama guna memperoleh sebuah kemakmuran dan kesejahteraan sama. Di dalam ekonomi islam, paling dianjurkan bekerja sama/ selalu berjamaan dalam menjalankan apapun, jadi jangan sampai mempunyai pandangan sukses sendiri. Tetapi, yang benar kita perlu bersama saat ada orang yang memerlukan kita diabantu dan begitupun sebaliknya.

7. Akhlaq (etika)

Akhlak menjadi bagian dasar pelaksanaan ekonomi syariah, akhlak sesuai ajara islam paling dibutuhkan dalam semua aktivitas/ kegiatan ekonomi syariah. Harus kita ketahui bahwa ekonomi syariah adlah bagian dari jenis ibadah bidang muammallah. Sehingga kegiatan syariah perlu berlandaskan etika-etika/ norma baik sesuai ketentuan ajaran islam.

8. Ulil amri (pemimpin)

Berbicara mengenai ulil amri/ pemerintah tentunya berhubungan dengan perekonomian, begitu pula ekonomi syariah. Di dalam melaksanakan aktivitas perekonomian ekonomi syariah perlu melibatkan pemerintah didalamnya, jadi selain ekonomi islam atau dikenal dengan ekonomi syariah perlu mentaati sebuah peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah selama tidak menyeleweng dari ajaran maupun nilai-nilai islam. Sebab, bagaimanapun pula yang berkuasa dalam hak lebih guna mengatur jalannya perekonomian ialah pemerintah, serta baik buruknya Negara yang disebabkan dari pemerintahannya. Sehingga, bagaimana juga ekonomi syariah perlu selalu melibatkan pemerintah di dalam perjalanan ekonominya.

9. Al-hurriyah serta al-mas’ulliyah

Al hurriyah artinya kebebasan serta al mas’ulliyah artinya tanggungjawab. Kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan sebab terdapat kebebasan perlu ada pertanggungjawaban baik. Al-hurriyah/ kebebasan dapat dilihat pada dua perspektif yaitu pendektan teologis serta pendekatan ushul fiqh. Secara teologis, kebebasan artinya manusia dapat bebas dalam menentukan pilihan terbaiknya, baik dan buruknya. Nah hal tersebut yang menentukan adalah akal manusia. Sementara perspekstif ushul fiqh kebbebasan artinya suatu kebebasan bersama dengan pertanggungjawaban yang tidak hanya di dunia, namun di akhirat juga. Sehingga inilah prinsip dari ekonomi syariah, manusia diberi kebebasan tetapi tetap ada batasannya yakni harus dipertanggungjawabkan.

10. Berjamaah (kerjasama)

Di dalam ekonomi syariah, kerjasama adalah bagian hal yang wajib dikerjakan sama halnya sholat yang dikerjakan dengan berjamaan dapat memperoleh pahal lebih dari 27 derajat. Begitu pula dalam hal perekonomian, saat apapun dikerjakan dengan berjamaan maka nilai dari ibadah pun misalnya harta akan menjadi bertambah. Sehingga, di dalam ekonomi syariah seluruh kegiatan serta aktivitas dikerjakan dengan berjamaah serta niatannya baik maka dapat menghasilkan output yang baik juga.

Itulah sedikit uraian mengenai prinsip ekonomi syariah yang ada dalam ekonomi syariah, prinsip dasar ini berdasarkan dari kajian-kajian islam yang sudah dikerjakan serta hal ini sifatnya universal. Hal ini tujuannya supaya perjalanan ekonomi syariah dapat berkembang serta tetap sesuai dengan ajaran islam.

Baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *