Penggunaan Lahan : Pengertian, Pengelompokan dan Jenisnya Lengkap

Posted on

Pengertian Penggunaan Lahan (untuk pertanian dan penggunaan lahan bukan untuk pertanian) dan Jenisnya

Penggunaan lahan oleh manusia dapat diartikan sebagai campur tangan manusia terhadap lahan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya, baik berupa kebutuhan material maupun nonmaterial (spiritual).

Penggunaan Lahan

Lahan yang tersedia di permukaan bumi selayaknya digunakan dengan arif dan  bijaksana agar dapat lestari mengeluarkan hasil untuk memenuhi kebutuhan manusia. Lahan dimanfaatkan dengan diolah sehingga menghasilkan dan akhimya dapat digunakan memenuhi kebutuhan.

Penggunaan lahan dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu penggunaan lahan untuk pertanian dan penggunaan lahan bukan untuk pertanian.

Penggunaan lahan untuk pertanian

Penggunaan lahan pertanian di Indonesia dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pertanian sederhana dan pertanian maju.

Pertanian sederhana

Pertanian sederhana yang sering disebut pertanian primitif adalah pertanian yang dilakukan dengan meng gunakan peralatan sederhana, seperti parang, sabit,  cangkul, dan sejenisnya. Pertanian sederhana ini ada yang  dilaksanakan secara berpindah-pindah dan ada yang secara menetap.

Pertanian sederhana berpindah-pindah

adalah pertanian yang dilakukan dengan cara membuka hutan milik desa dengan menebang pohon-pohon kemudian membakarnya. Tanah yang telah dibuka diratakan secara sederhana, tidak diolah lagi karena masih terdapat humus di bagian atas tanah sehingga kesuburannya dimanfaatkan  untuk penanaman benih.

Penanaman benih bisa ditabur begitu saja atau benih dibenamkan dengan menggunakan kayu. Umumnya setelah ditabur atau ditanam biasanya ditinggalkan beberapa waktu dan hanya sesekali dijenguk untuk menunggu panen. Pertanian berpindah-pindah seperti mi sering disebut perladangan liar.

Penduduk yang melakukan pertanian sederhana ini kegiatan pokok ekonominya adalah menghasilkan untuk dikonsumsi sendiri, belum untuk diperjualbelikan. Penduduk tersebut bertindak sebagai produsen sekaligus sebagai konsumen hasil pertaniannya.

Pertanian sederhana menetap

adalah pertanian yang dilakukan pada satu tempat atau lokasi yang sama (tetap). lahan yang digarap sudah terbatas pada lokasi tertentu karena sudah sukar memperoleh lahan baru sebagai lahan garapan.

Jenis tanaman yang umumnya ditanam pada pertanian menetap adalah tanaman makanan pokok penduduk di sekitar lokasi yang mendiami lahan pertanian menetap.

Misalnya, padi gogo rancah (padi yang ditanam di kebun atau tegalan tanpa air), pisang, ubi kayu, dan sejenisnya.

Para penduduk menggunakan lahannya sebagai sumber kehidupan utama yang hasilnya dikonsumsi sendiri, namun sudah mulai ada yang ditukar secara barter atau dijual langsung kepada penduduk lainnya melalui pasar konkret.

Pertanian maju

Pertanian maju adalah pertanian yang dilakukan penduduk dengan menggunakan peralatan dan cara yang lebih baik. Peralatan dan cara yang lebth baik dikenal dengan panca usaha tani, yaitu sistem pengairan yang baik, pemilihan benih, penggunaanpupuk, pengolahan tanah, dan pemberantasan hama.

Pelaksanaan panca usaha tani pada pertanian akan meningkatkan hasil, namun mengeluarkan biaya untuk memperoleh benih, pupuk, racun hama, air, dan imbalan tenaga kerja. Pertanian maju dapat dilakukan pada tanah yang belum dialiri air secara baik atau tnah tadah hujan, dan tanah yang sudah dialiri air dengan teratur atau pertanian dengan irigasi.

Pertanian tadah hujan atau yang sering disebut pertanian lahan kering adalah pertariian yang sangat mengandalkan curah hujan, baik ditadah langsung atau dialiri air hasil air hujan. Pertanian tadah hujan, misalnya tegalan dan kebun. Tegalan adalah satu cara bercocok tanam di tanah kering dengan mengharapkan air hujan.

Tanaman yang umumnya ditanam adalah tanaman jangka pendek, seperti jagung, ketela, dan kacang. Kebun adalah salah satu cara bercocok tanam yang dilakukan di sekitar tempat tinggal penduduk atau penggarap. Tanaman yang sering ditanam adalah kopi dan cokelat, kadang juga ditanam tanaman dengan tumpang sari, seperti kacang tanah, kacang hijau, dan jagung.

Holtikultura adalah salah satu usaha pertanian di lahan kering untuk menanam tanaman yang dibutuhkan sehari-hari, misalnya sayuran, buah-buahan, dan tanaman obat lainnya. Pola kegiatan ekonomi para penduduk yang bermata pencaharian pertanian tadah hujan umumnya sebagai produsen, namun kebanyakan dikonsumsi sendiri walaupun masih ada yang dijual atau ditukar untuk memenuhi kebutuhan lainnya.

Pertanian dengan inigasi atau pertanian lahan basah adalah pertanian yang menggunakan air secara terus-menerus sesuai dengan kebutuhan. Daerah Sistem irigasi yg pertanian mi sudah tersedia aliran air yang teratur digunakan di alam pertanian. sehingga mudah mengatur waktu tanam tanpa tergantung pada datangnya hujan.

Para petani dapat memanfaatkan air secara baik sesuai persyaratan dan kebutuhan tanaman yang diusahakan. Tanaman yang umumnya ditanam adalah padi dengan siklus tanaman tiga kali setahun. Pola kegiatan ekonomi para penduduk yang bermata pencaharian pertanian irigasi sudah memiliki kemudahan dibanding dengan pertanian tadah hujan. Para penduduk dengan mata pencaharian bertani umumnya sebagai produser hasil bumi dengan tujuan dijual walaupun tetap ada yang disimpan untuk dikonsumsi sendiri.

Penggunaan lahan bukan untuk pertanian

Penggunaan lahan bukan untuk pertanian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manusia sebagai tempat tinggal, tempat melakukan produksi barang dan jasa, tempat rekreasi, dan sebagainya. Penggunaan lahan tersebut, seperti penggunaan untuk perumahan, perindustrian, dan jasa.

Penggunaan lahan untuk perumahan

Lahan untuk perumahan semakin banyak dibutuhkan seiring bertambahnya jumlah penduduk. Perumahan dibangun di beberapa lokasi baik di perkotaan maupun di pinggir kota bahkan di pedesaan.

Penggunaan lahan untuk industri

Lahan untuk industri sangat banyak dibutuhkan karena semakin meningkathya jumlah pabrik dan industri lainnya yangdibangun. Pembangunan pabrik dan industri selain dimaksudkan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan manusia, juga dapat membuka lapangan kerja.

Memberi kesempatan berusaha bagi penduduk, meningkatkan pendapatan penduduk, menunjang pembangunan daerah, serta memanfaatkan sumber alam dan sumber daya manusia yang ada. Penggunaan lahan untuk pabrik dan industri biasanya digunakan untuk pembangunan gedung, gudang, rumah pegawai, kantor administrasi, dan sebagainya.

Para pelaku usaha industri selalu mempertimbangkan lokasi pembangunan pabrik dan industri berdasarkan bahan mentah, pasar, dan tenaga kerja. Industri yang didirikan berdasarkan pertimbangan kemudahan memperoleh bahan mentah adalah industri yang mengolah bahan mentah yang cepat rusak (busuk), misalnya yang mengolah daging, ikan, dan bunga.

Industri pengalengan ikan dibangun dekat penghasil ikan dan industri pengalengan daging dibangun dekat produksi daging. Industri yang didirikan berdasarkan pertimbangan pasar adalah industri yang menghasilkan barang yang dekat para konsumen barang yang bersangkutan agar barang yang dihasilkan mudah dipasarkan dan cepat terjual, misalnya industri pengemasan minuman, pabrik roti, pabrik makanan jadi, dan mebel.

Industri yang didirikan berdasarkan pertimbangan kemudahan memperoleh tenaga kerja yang murah adalah industri yang menghasilkan barang dengan membutuhkan banyak tenaga kerja manusia, namun biaya (gaji) tenaga kerja murah, misalnya industri batik, industri bordir, dan industri rokok.

Penggunaan lahan untuk jasa

Penggunaan lahan untuk jasa juga memerlukan lahan yang banyak. Lahan untuk jasa transportasi, misalnya lalu lintas darat, seperti jalan, terminal, halte, stasiun, jalan kereta api, dan sebagainya. Lahan jasa perdagangan, seperti pertokoan, warung, pasar, gudang, dan sebagainya.

Lahan jasa pendidikan, seperti sekolah, kampus, gedung pendidikan kursus, perpustakaan, dan lapangan olah raga. Lahan jasa untuk keagamaan, seperti masjid, mushola, gereja, kapel, pura, dan kienteng. Lahan jasa kesehatan, seperti puskesmas, poliklinik, rumah sakit, dan apotek. Lahan jasa untuk tempat rekreasi, seperti gedung kesenian, gedung bioskop, taman, dan kebun binatang.

Lahan jasa pemerintahan dan swasta, seperti gedung pemerintah (kantor RT, RW, Lurah, Camat, Bupati, Gubernur, sampai Menteri dan Presiden), dan gedung swasta. Lahan jasa untuk keamanan, seperti pos ronda, pos dan kantor polisi, markas tentara, dan gedung untuk penyimpanan alat perang dan perbekalan tentara dan polisi.

Baca Juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *