Pengertian KBK – Hubungan, Tujuan, Dan Perbedaan Antara KBK Dengan KTSP Lengkap

Posted on

Pengertian KBK – Hubungan, Tujuan, Dan Perbedaan Antara KBK Dengan KTSP Lengkap

Pengertian KBK – Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) 2007, KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan juga dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan ( BSNP, 2007 : 1).

Pengertian KBK

Berikut penjelasan lengkapnya :

  1. Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan, mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran yang bisa mengantarkan peserta didik yang mempunyai kompetensi di berbagai bidang kehidupan, serta cara penyampaiannya yang disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah dan madrasah/sekolah (Departemen Agama, 2005 :12).
  2. Menurut  Mulyasa (2004: 39) KBK adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan, dalam melakukan (kompetensi) atau beberapa tugas dengan standar performansi tertentu sehingga hasilnya bisa dirasakan oleh para peserta didik yang berupa penguasaan pada seperangkat kompetensi tertentu.
  3. Menurut Nana Syaodih (2005: 16) KBK adalah konsep yang menekankan pengembangan kompetensi anak didik, supaya memiliki profesionalisme di bidangnya. Sehingga anak akan betul-betul memiliki kompetensi yang sesuai dengan yang diharapkan. Pada beberapa pendapat tersebut penulis bisa menyimpulkan tentang pengertian KBK, yaitu konsep kurikulum yang menekankan pengembangan dengan standar performansi tertentu sehingga hasilnya juga bisa dirasakan oleh anak didik, berupa penguasaan pada kompetensi tersebut.

Pengertian KTSP

Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP),dalam (SNP Pasal 1, Ayat 15), kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan pada masing-masing satuan pendidikan. KTSP ini terdiri dari tujuan, struktur, dan muatan kurikulum pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus ( BSNP, 2006 : 5).

Sedangkan menurut Wina sanjaya (2008) pengertian KTSP sama dengan Undang-Undang SNP pasal 1 ayat 5, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing unit pendidikan. KTSP juga dimaknai dengan beberapa hal yang berkaitan dengan makna kurikulum operasional. Yang pertama sebagai kurikulum yang sifatnya operasional, maka pengembangannya tidak terlepas pada ketetapan yang sudah disusun oleh pemerintah secara nasional.

Yang kedua sebagai kurikulum operasional maka para pengembang KTSP dituntut dan harus memerhatikan ciri khas kedaerahan, yang sesuai dengan Undang-undang No. 20 tahun 2003 ayat 2 yaitu kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip yang diverifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi  daerah, dan peserta didik.

Yang ketiga sebagai kurikulum operasional maka para pengembang kurikulum di daerah mempunyai keleluasaan, dalam mengembangkan kurikulum menjadi beberapa unit pelajaran contohnya dalam mengembangkan strategi dan metode pembelajaran, dalam menentukan metode pembelajaran, evaluasi, dan menentukan beberapa kali pertemuan serta kapan suatu topik materi harus dipelajari supaya kompetensi dasar, sudah ditentukan dan bisa tercapai (Sanjaya,2008 : 129).

Menurut Rusman KTSP adalah kurikulum yang dimana pelaksanaannya mengacu pada Standar Nasional Penyidikan yaitu bentuk operasional yang disusun dan dilaksanakan, oleh beberapa unit pendidikan tertentu. Dalam bukunya yang berjudul Kurikulum Berbasis Kompetensi, Mulyasa menerangkan bahwa pada dasarnya KTSP adalah penyempurnaan dari KBK atau pelaksanaan operasional KBK pada masing-masing unit pendidikan tertentu (Mulyasa, 2004: 40).

Dari beberapa pendapat tersebut kesimpulan dari KTSP adalah bentuk kurikulum yang disusun dan dibuat oleh masing-masing unit pendidikan, dan disesuaikan dengan kondisi pendidikan pada unit tersebut.

Hubungan Kurikulum KBK dan KTSP

KBK memberi keleluasaan kepada sekolah, dalam menyusun silabus mata pelajaran yang disesuaikan dengan potensi sekolah dan wilayah yang ada di sekitarnya. Sehingga dengan adanya saling keterjalinan komunikasi kurikulum antar atau wilayah, akan terjadi saling mengisi tanpa harus mengurangi kompetensi tertentu. Kurikulum dengan basis kompetensi diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat siswa supaya bisa melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab. Di dalam pelaksanaan kurikulum yang berbasisi kompetensi ini akan menuntut kerjasama yang optimal diantara pendidik dan peserta didik, atau petugas lainnya yang ada di lingkungan sekolah. Sehingga sekolah diharapkan bisa melakukan proses pembelajaran yang efektif, untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

Materi yang diajarkan juga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada hasil dan dampak. Serta dapat melakukan penilaian,  pengawasan dan pemantauan yang berbasis sekolah dengan terus menerus dan berkelanjutan. Hal ini dilakukan khususnya untuk menjamin mutu secara menyeluruh, dan menciptakan proses perbaikan yang berkesinambungan. Pada dasarnya KTSP adalah KBK yang disempurnakan oleh satuan pendidikan berstandar isi dan standar kompetensi lulusan ( Depdiknas, 2007 : 2).

Standar isi dan standar kompetensi lulusan, memang tak sama. Hal ini disesuaikan menurut kemampuannya, pada daerahnya masing-masing yang mempunyai kemampuan yang berbeda. Pemerintah pun memaklumi karena pada kenyataannya memang tak sama. Hal ini bisa mengurangi keabsahan dari KTSP itu sendiri. Sehingga hubungan KBK dengan KTSP tidak bisa dipisahkan, adalah kurikulum penyempurna dari KBK, dalam arti KTSP adalah bentuk operasional KPK pada unit lembaga pendidikan tertentu.

Tujuan KBK dan KTSP

1. Tujuan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Di dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan pada tujuan utama kurikulum berbasis kompetensi adalah memandirikan atau memberdayakan sekolah peserta didik, yang sesuai dengan kondisi lingkungannya. Kurikulum yang berbasis kompetensi ini bisa diterapkan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan, yang ada di berbagai ranah pendidikan. Walaupun begitu kurikulum ini tidak bisa digunakan, untuk memecahkan seluruh permasalahan pendidikan, tetapi memberi makna yang signifikan pada perbaikan pendidikan.

Melihat pentingnya kurikulum berbasis kompetensi yang bisa membekali para peserta didik dengan beragam kemampuan, yang sesuai dengan tuntutan zaman, maka hal itu diharapkan mampu memecahkan berbagai persoalan bangsa. Terutama dalam bidang pendidikan, dengan mempersiapkan para peserta didik.

Melalui perencanaan, pelaksanaan materi dan evaluasi pada sistem pendidikan yang secara efektif, efisien dan tepat hasil guna. Namun realita yang ada di negara Indonesia mengenai pendidikan nasional kita masih berada di keadaan yang terpuruk, dan juga jauh dari harapan. Masalah besar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan. Banyak indikator dalam rendahnya mutu pendidikan misalnya produk pendidikan, yang dianggap kurang mampu bersaing pada pasar global. Kurang mampunya memberi solusi masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, dan kurang mampunya menunjukkan kebermanfaatan sosial.

Tuntutan SDM adalah sesuatu tuntutan pada dunia pendidikan karena kualitas yang terdidik akan tergali, saat potensi yang dimilikinya terjadi pada sebuah penyatuan dengan komperehensif pendidikan di negara ini belum mampu mengembangkan keterampilan, baik keterampilan dasar atau terpakai ( Mulyasa, 2003 : 12).

2. Tujuan KTSP

KTSP adalah salah satu bentuk dari realitas kebijakan desentralisasi pada bidang pendidikan, supaya kurikulumnya benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi pada peserta didik di sekolah yang bersangkutan. Pada masa sekarang dan masa yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen yang berbasis sekolah atau MBS. Tujuan dari KTSP disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran, untuk mencapai tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan adalah tahapan atau langkah, dalam mewujudkan visi sekolah dalam jangka waktu tertentu. Tujuan tingkat satuan pendidikan ini adalah rumusan tentang apa yang diinginkan dalam kurun waktu tertentu (Depdiknas, 2007 : 7).

3. Landasan Pengembangan KTSP

Landasan pengembangan KTSP adalah UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional . PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Repuplik Indonesia nomor 22tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Nasional repuplik Indonesia nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan peraturan Mentri Pendidikan Nasional Repuplik Indonesia nomor 24 tahun 2006, serta memperhatikan panduan penyusunan KTSP yang disusun BSNP ( Depdiknas, 2007 : 7).

4. Komponen Dan Kerangka KTSP

Menurut BSNP (2007) komponen pada KTSP diantaranya :

  • Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan.
  • Struktur dan muatan kurikulum yang berisi mata pelajaran, muatan lokal, pengembangan diri, pengaturan beban pelajaran, kreteria ketuntasan belajar, ketentuan mengenai kenaikan kelas dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan berbasis lokal dan global.
  • Kalender
  • Lampiran-lampiran terdiri dari program tahunan, program semester, silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), setandar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), mulog, program pengembangan diri, dan perangkat lainnya misalnya pemetaan KD dan indikatornya.

KTSP dapat disusun dengan kerangka berikut :

Bab. I. Pendahuluan (yang berisi rasional, landasan dan tujuan).

Bab .II. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan (yang berisi visi, misi, dan tujuan).

Bab. III. Struktur dan Muatan Kurikulum.

Bab. IV. Kalender Pendidikan

Bab V. Penutup

Lampiran-lampiran (Depdiknas, 2007 : 4).

Demikian penjelasan tentang pengertian KBK yang lengkap. Semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda. Serta memberi manfaat bagi para pembaca.

Baca Juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *