Pengertian Audit Internal – Tujuan, Fungsi, Dan Ruang Lingkupnya Lengkap

Posted on

Pengertian Audit Internal – Tujuan, Fungsi, Dan Ruang Lingkupnya Lengkap

Audit Internal – Selain berhubungan dengan perusahaan, audit internal juga biasanya dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas dan juga manajemen perusahaan. Berikut ini pembahasan lengkap tentang audit internal yang mencakup tujuan, fungsi dan ruang lingkupnya.

Pengertian Audit Internal

Pengertian Audit Internal

Adalah penilaian pada keyakinan, independe, obyektif dan kegiatan konsultasi yang dibuat sebagai penambah nilai, serta peningkatan operasi organisasi. Audit internal juga menjadi pendukung organisasi dalam mencapai tujuannya, dengan membawa pendekatan yang bersifat sistematis serta disiplin dalam evaluasi dan peningkatan efektivitas proses manajemen resiko, pengendalian dan juga tata kelola.

Pengertian Audit Internal Menurut Para Ahli

  1. Pengertian audit internal menurut Hiro Tugiman adalah fungsi penilaian yang secara independen dalam organisasi, untuk mengetes dan melakukan evaluasi pada kegiatan atau program yang dijalani.
  2. Pengertian audit internal menurut Ikatan Auditor Internal (IIA, dalam Messier :2005) adalah kegiatan yang independen dan objektif, serta konsultasi yang disusun untuk meningkatkan nilai dan juga operasional organisasi/perusahaan. Internal audit juga bisa mendukung organisasi/perusahaan mencapai tujuannya, dengan cara pendekatan yang berstruktur dan disiplin. Pendekatan ini dijalankan dengan cara evaluasi serta meningkatkan keefektifan manajemen resiko, kontrolling dan proses tata pengelolalan.
  3. Pengertian audit internal menurut Sukrisno adalah pemeriksaan yang dijalankan oleh unit dari audit internal, yang dimiliki perusahaan pada finansial report serta laporan akuntansi perusahaan. Dan juga meninjau kepatuhan akan kebijakan yang ditentukan oleh pimpinan puncak, peraturan pemerintah dan juga ketentuan perserikatan profesi.
  4. Pengertian audit internal menurut Mulyadi (2002) adalah pelaksana audit atau auditor yang melaksanakan tugas dalam perusahaan, untuk mengetahui sejauh mana prosedur dan kebijakan yang sudah dijalankan dengan baik, menetapkan seberapa efektif serta efisien dari produser kegiatan organisasi atau perusahaan, dan juga menilai keefektivitasan informasi yang diproduksi oleh masing-masing unit di dalam organisasi atau perusahaan.

Tujuan Audit Internal

Menurut Hiro Tugiman tujuan dari internal audit adalah untuk membantu anggota organisasi agar dapat melaksanakan tugas dengan efektif. Di dalam kegiatan internal audit yang berusaha melaksanakan analisis serta memberi beragam saran dan penilaian. Proses pemeriksaan audit meliputi pengawasan, yang efektif dengan pembayaran yang normal.

Dan menurut Sukrisno Agoes (2004) tujuan dari internal audit adalah membantu manajemen perusahaan dalam melaksanakan tugas analisa, penilaian serta memberi saran dan masukan tenaga aktivitas atau program yang masuk ke dalam pemeriksaan.

Dalam meraih tujuannya audit internal maka auditor harus menjalankan beberapa hal seperti :

  1. Memberi kepastian yang berkaitan dengan aturan dan prosedur yang wajib ditaati oleh seluruh elemen manajemen.
  2. Memberi penilaian yang baik serta peningkatan pengawasan yang efektif dengan biasa yang wajar dan melakukan identifikasi sistem pengendalian, yang ditetapkan yang mencakup pengendalian internal manajemen serta kegiatan operasional yang saling berkaitan.
  3. Memastikan seluruh aset perusahaan dijaga dengan penuh tanggung jawab dari hal-hal seperti penyalahgunaan, kehilangan, korupsi dan hal lainnya.
  4. Mengajukan saran dalam rangka memperbaiki sistem operasional perusahaan agar lebih efektif dan efisien.
  5. Memberi penilaian yang berhubungan dengan mutu serta kualitas kerja pada masing-masing bagian yang ditunjuk oleh manajemen perusahaan.
  6. Memastikan bahwa data yang telah ada diolah di dalam perusahaan bisa dipertanggungjawabkan.

Fungsi Audit Internal

Sawyer (2005) meyatakan bahwa fungsi audit internal yaitu :

  1. Melakukan pengawasan kepada semua aktivitas yang sulit diatasi oleh pimpinan puncak.
  2. Melakukan indentifikasi dan meminimalisasi resiko
  3. Mendukung dan membantu manajamen terhadap bidang teknis.
  4. Melakukan pelaporan Validasi kepada manajer
  5. Membantu proses decision making
  6. Melakukan analisa masa mendatang (bukan hal yang sudah terjadi)
  7. Membantu manajer dalam pengelolaan perusahaan.

Ruang Lingkup Audit Internal

Guy dkk menyatakan bahwa ruang lingkup internal audit yang telah diterjemahkan oleh Paul A. Radjoe yaitu :

  1. Melakukan analisa keefektifan atau reliabilitas serta integrasi dalam informasi finansial dan juga operasional, dan alat yang dipakai untuk identifikasi, pengkuran, pengelompokan, dan pelaporan informasi tersebut.
  2. Menjalankan pengamatan atas sistem yang ada, dalam rangka memastikan adanya kesesuaian antar kegiatan/aktivitas/program yang dilaksanakan organisasi dalam kebijakan, peraturan, prosedur, hukum, rencana yang berdampak signifikan kepada kegiatan organisasi.
  3. Melakukan pengamatan dalam beragam metode yang dipakai dalam menjaga aset atau harta perusahaan. Bila dibutuhkan maka akan dilakukan verifikasi pada harta tersebut.
  4. Memberi penilaian atas efektivitas serta keekonomisan di dalam penggunaan sumber daya.
  5. Melakukan pengamatan atas aktivitas operasional atau program organisasi/perusahaan, apakah hasil yang diperoleh konsisten serta sesuai dengan tujuan dan juga rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.

Itulah ulasan tentang audit internal yang mencakup pengertian, tujuan, fungsi dan juga ruang lingkupnya secara lengkap. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan anda dalam bidang akuntansi atau audit, dan semoga memberi manfaat.

Baca Juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *