Deklarasi Djuanda – Pengertian, Isi, Tokoh, Hasil, Tujuan dan Latar Belakangnya Lengkap

Posted on

Deklarasi Djuanda – Isi, Tokoh, Hasil, Tujuan dan Latar Belakangnya

Isi Deklarasi Djuanda – Untuk pertama kalinya deklarasi djuanda dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957. Yang saat itu diprakarsai oleh Perdana Mentri Indonesia yaitu Djuanda Kartawidjaya. Sehingga deklarasi ini disebut dengan deklarasi Djuanda, sesuai dengan nama tokoh pencetusnya.

Deklarasi Djuanda

Pengertian Deklarasi Djuanda

Adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut di Indonesia termasuk laut di sekitarnya, dan diantara serta di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan pada wilayah NKRI. Karena sebelum adanya deklarasi ini, wilayah Indonesia masih mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939 yang di dalam aturan tersebut. bahwa pulau yang ada di dalam wilayah Indonesia dipisahkan oleh laut dan sekelilingnya, sejauh maksimal 2 mil dari garis pantai sementara pada laut yang memisahkan pulau yang ada yang bebas dilewati oleh kapal asing.

Hal itulah yang pada akhirnya melandasi dibuatnya deklarasi Djuanda, sehingga menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara Kepulauan yang artinya Indonesia menganut prinsip negara kepulauan atau archipelago state. Sehingga wilayah laut dan perairan diantara pulau, yang ada di Indonesia termasuk ke dalam wilayah RI dan bukan kawasan bebas negara sehingga dapat dimasuki kapal asing mana saja.

Deklarasi Djuanda juga diresmikan dalam UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Deklrasi Djuanda pun diakui oleh dunia internasional di tahun 1982 PBB yang dengan resmi menetapkan di dalam konvensi laut PBB yang ke-3. Kemudian deklarasi ini dipertegas lagi dengan diresmikannya UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 yang menyatakan jika Indonesia adalah negara kepulauan.

Pada umumnya ada tiga poin utama yang dituangkan ke dalam deklrasi Djuanda yang dimana isinya adalah sebagai berikut.

Isi Deklarasi Djuanda

  1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
  2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
  3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan.

Tujuannya diantaranya yaitu :

  • Untuk mewujudkan bentuk wilayah kesatuan RI yang bulat dan utuh.
  • Untuk menentukan batas wilayah NKRI, yang sesuai dengan azas negara Kepulauan.
  • Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan RI.

Pengaruh Deklarasi Djuanda Terhadap Wilayah Indonesia

Pengaruh deklarasi Djuanda ini sangat besar terhadap wilayah di Indonesia. Karena dengan adanya deklarasi laut ini, maka yang menjadi penghubung pulau di Indonesia dianggap sebagai wilayah resmi Indonesia. Karena sebelumnya wilayah laut antar pulau hanya dianggap sebagai kawasan bebas sehingga dapat dilewati oleh siapa saja. Dan yang diakui oleh wilayah Indonesia hanya wilayah perairan sejauh 3 mil dari garis pantai.

Hasil dari deklarasi ini juga menegaskan antara wilayah darat, laut dan udara dan juga seluruh kekayaan, yang ada di dalam satu kesatuan wilayah Indonesia. Di masa kolonialisme Belanda, wilayah Indonesia tidak hanya terbatas di wilayah daratnya saja. Dan Djuanda Kartawidjaya yang menjadi perdana mentri Indonesia saat itu, memiliki inisiatif untuk mengubah aturan tersebut sehingga ia menjadi tokoh yang memprakarsai deklarasi Djuanda tersebut.

Di dalam deklarasi Djuanda terkandung konsep negara maritim nusantara yang melahirkan konsekuensi, bagi pemerintah dan bangsa Indonesia saat ini. Karena sudah memperjuangkan dan mempertahankannya sehingga bisa mendapatkan pengakuan secara internasional. Deklarasi Djuanda ini baru diakui oleh dunia setelah puluhan tahun sejak awal deklarasi Djuanda ini didirikan.

Maka sejak tahun 1999 tanggal 13 Desember diresmikanlah deklarasi Djuanda, dan diperingati sebagai Hari Nusantara Nasional.

Sekian pembahasan lengkap tentang isi deklarasi Djuanda dan juga bagaimana pengaruhnya terhadap wilayah Indonesia.

Baca Juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *