Anjak Piutang : Pengertian, Perusahaan, Peran, dan Pihak yang Terlibat didalamnya

Posted on

Pengertian Anjak Piutang, Perusahaan, Peran, dan Pihak yang Terlibat didalamnya

Anjak piutang – perusahaan yang berkecimpung dibidang penjualan/ perdagangan mengalami kendala penjualan kredit. Saat terjadinya kredit macet maka akan mengakibatkan gangguan pada proses perputaran barang dan keuangan sehingga menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan. Untuk menanggulanginya, perusahaan menyerahkan kepada Perusahaan Anjak Piutang, yakni bergerak dibidang penagihan piutang.

Pengertian Anjak Piutang

Anjak piutang gabungan dari kata ”anjak” artinya pindah atau alih, sementara ”piutang” artinya tagihan sejumlah uang. Jadi, Anjak Piutang ialah pengalihan/perpindahan piutang dari pemiliknya ke pihak lain.

Menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan (No.448/KMK.017/2000) Anjak Piutang ialah kegiatan pembiayaan berwujud pembelian/ penagihan dan pengurusan piutang jangka pendek perusahaan dari transaksi perdagangan dalam ataupun luar negeri.

Menurut kamus Bank Indonesia, Anjak Piutang adalah hukum kegiatan pembiayaan berwujud pembelian dan/ pengalihan serta pengurusan piutang jangka pendek perusahaan atas transaksi perdagangan dari dalam atau luar negeri.

Jadi dapat disimpulkan dari beberapa pengertian diatas bahwa anjak piutang adalah cara pendanaan dengan jangka pendek yang memanfaatkaan piutang perusahaan tertentu.

Perusahaan Anjak Piutang

Perusahaan anjak piutang ialah sebuah perusahaan yang mencakup kegiatan pembelian, penagihan, pengambil alihan dan juga pengelolaan utang piutang sebuah perusahaan dengan sistim pembayaran/ imbalan tertentu oleh perusahaan tersebut.
Perusahaan anjak piutang dikenal pula dengan istilah Factoring. Artinya, bahwa perusahaan anjak piutang merupakan perusahaan yang memperoleh modal/ pembiayaan dari kegiatan pengelolaan, pembelian serta pengambil alihan piutang pada sebuah perusahaan.

Dapat di tarik kesimpulan bahwa kegiatannya dari perusahaan anjak piutang meliputi:

  • Mengelola usaha dari penjualan kredit untuk suatu perusahaan
  • Mengambil alih taguhan dari perusahaan dengan membeli/berbagai cara lain yang memang suadah disepakati
  • Penagihan hutang piutang dari perusahaan klien mereka

Peran Anjak Piutang dalam Ekonomi

Tidak hanya perusahaan persekutuan yang memiliki peran, perusahaan anjak piutang pun memiliki peranan serta dampak sendiri di dalam perekonomian. Karena pada kenyataannya yang seringkali di jumpai di lapangan ialah banyaknya bermacam sektor usaha yang memperoleh masalah dalam proses pengembangan usahanya. Masalah tersebut umumnya berkaitan dengan lemahnya pemasaran akibat kekurangan kualitas SDM, terbatasnya sumber dana/ modal dan juga target penjualan yang tidak bisa tercapai. Hal ini yang membedakan antara perusahaan kecil, menengah dan besar yang menonjol.

Kredit macet pada suatu perusahaan terjadi karena sumber dana dan penjualannya tidak mencukupi. Kondisi ini akan menjadi sebuah ancaman bagi perusahaan. Sementara masalah administrasi seringkali di jumpai apabila angka penjualan produk yang semakin meningkat, terutama apabila proses penjualan dilaksanakan secara kredit.

Nah dari sinilah alasan kenapa muncul perusahaan anjak piutang, karena bisa menjadi solusi alternatif dari berbagai permasalahan di atas. Tidak jauh berbeda dari contoh perusahaan modal ventura di mana memberikan solusi dari masalah keuangan dan sumber modal.

Perusahaan anjak piutang menawarkan pula perolehan sumber dana yang cepat dan mudah sampai mencapai 80% dari nilai fraktur secara kredit. Perusahaan anjak piutang ini dapat pula membantu dalam mengatasi permasalahan yang telah terjadi dalam bidang pengelolaan kredit pada sebuah perusahaan.

Pihak-Pihak yang Terlibat

Adapun pihak yang terlibat dalam proses transaksi dan juga menggunakan fasilitas pada perusahaan anjak piutang ada 3 pihak, yaitu :

  1. Factoring (Perusahaan Anjak Piutang) : yakni berperan sebagai pemberi jasa.
  2. Klien : perusahaan/ pihak penerima jasa dari factoring & tugasnya memasarkan atau menjual jasa maupun barang terhadap nasabah.
  3. Nasabah : Pihak yang memberi jasa ataupun barang oleh klien dan kewajibannya yaitu hutang berjangka pendek pada klien.

Sama dengan contoh perusahaan firma di Indonesia, penggunaan pada jasa yang di tawarkan dari perusahaan anjak piutang akan banyak membantu sebuah perusahaan yang mempunyai kondisi sebagai berikut ini :

  • Sebuah perusahaan yang telah terlibat di dalam proses ekspansi pemasaran. Anjak piutang ini akan menawarkan jasa informasi dari kondisi pasar yang sedang ataupun yang akan dimasuki perusahaan tersebut.
  • Perusahaan yang telah berkembang, namun tidak mempunyai cukup dana kredit dalam mengembangkan usahanya lebih lanjut. Dengan adanya jasa dari perusahaan anjak piutang maka hal ini yang di harapkan para perushaan klien mereka akan bisa lebih leluasa dalam menyusun rencana/strategi pengembangan perusahaan tersebut dan fungsi kreditnya akan diambil alih bagi pihak factoring.
  • Perusahaan klien tidak membutuhkan lagi unit khusus bagi pengelolaan kredit mereka. Mereka akan menyerahkan secara langsung permasalahan kredit pada pihak factoring.
  • Para klien akan bisa menikmati pembiayaan ataupun dana siap pakai yang sudah disiapkan pihak factoring.
    Sedangkan kewajiban dari adanya perjanjian perusahaan anjak piutang & klien adalah:
  • Kewajiban pihak factoring ialah untuk memberikan pembiayaan atas semua piutang yang dimiliki klien dan juga termasuk berbagai jenis masalah yang non pembiayaan termasuk diantaranya yaitu penagihan administrasi penjualan serta penagihan piutang.
  • Kewajiban pihak klien ialah untuk menjaminkan atau menjualkan piutang yang mereka punya pada pihak factoring dan nantinya akan memberikan balasan dana secara financial terhadap pihak factoring.

Contoh Perusahaan Anjak Piutang Aktif di Indonesia

Setelah sebelumnya kita membahas dan juga mengenali secara singkat uraian mengenai perusahaan anjak piutang, maka berikut ini adalah beberapa contoh perusahaan anjak piutang dari perusahaan multinasional ataupun perusahaan lokal yang masih aktif di Indonesia:

  1. Aditama Finance
  2. SG Finance
  3. PT IFS Capital Indonesia
  4. PT. Tifa Finance

Demikianlah pembahasan mengenai anjak piutang. Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa alasan kenapa muncul perusahaan anjak piutang ini karena bisa menjadi solusi alternatif dari berbagai permasalahan keuangan dan sumber modal perusahaan.

Baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *