Contoh Surat Kuasa Yang Baik Dan Benar Untuk Berbagai Keperluan Lengkap

Posted on

Contoh Surat Kuasa Yang Baik Dan Benar Untuk Berbagai Keperluan Lengkap

Contoh Surat Kuasa – Surat kuasa biasanya digunakan ketika kita memiliki suatu keperluan, tetapi kuasanya dialihkan kepada orang lain karena sedang berhalangan. Surat kuasa ini biasanya hal-hal yang terkait dengan administrasi. Ketika anda sedang sibuk dan berhalangan, maka anda mengalihkan hal itu pada orang yang lain sebagai perwakilan anda. Supaya dapat diwakilkan maka anda harus membuat surat kuasa.

Tetapi sebelum anda membuat sebuah surat kuasa untuk satu keperluan tertentu, pastikan anda memberikannya pada orang yang anda percaya. Karena memberi surat kuasa pada orang yang tidak anda kenal atau tidak anda percaya, resikonya akan sangat besar. Surat kuasa biasanya digunakan untuk mengambil atau membuat suatu hal yang penting. Misalnya ijazah, BPKB, surat tanah, atau dokumen-dokumen penting lainnya.

Bila anda memberikan surat kuasa atas hal tersebut, kepada orang yang tidak anda kenal baik maka hal itu bisa dimanfaatkan oleh orang tersebut. surat kuasa merupakan salah satu surat resmi, sehingga surat ini memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Sebagai surat yang resmi, surat kuasa memiliki ciri yang jelas dan bisa dibedakan dengan jenis surat lainnya. Ada beberapa ciri yang khusus yang bisa anda temukan pada sebuah surat kuasa, diantaranya :

  1. Adanya judul surat yang menyebutkan SURAT KUASA.
  2. Menggunkaan bahasa yang baku dan mudah dipahami.
  3. Terkait dengan suatu pelimpahan tertentu pada pihak yang terkait.

Bila anda akan membuat surat kuasa, maka pastikan surat itu memiliki ciri yang tersebut di atas. Supaya surat tersebut dapat diketahui merupakan surat kuasa secara sah.

Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Membuat Surat Kuasa

Karena surat kuasa adalah hal yang penting, maka ada beberapa hal yang harus anda perhatikan saat membuat surat kuasa :

1. Memilih orang yang anda kenal

Surat kuasa biasanya berhubungan dengan suatu hal yang penting, dokumen penting, dan kegiatan yang penting. Maka pastikan bahwa anda hanya memberikan surat kuasa pada orang yang kenal, misalnya saudara, keluarga, sahabat, dan lain sebagainya.

Bila anda membei surat kuasa pada pihak tertentu, maka pastikan bagaimana track record orang tersebut. hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko dan kemungkinan buruk yang terjadi.

2. Jangan hanya mengandalkan surat kuasa saja

Bila anda menerima sebuah surat kuasa atau menjadi perwakilan seseorang dalam mengurus sesuatu, maka sebaiknya anda tidak hanya mengandalkan surat kuasa saja. Surat kuasa memang mempunyai ketentuan hukum yang bisa dipertanggungjawabkan, tapi perhatikan juga untuk membawa dokumen pendukung yang lainnya. Misalnya KTP, atau surat keterangan dari RT dan RW terkait.

3. Beri materai

Supaya memiliki kekuatan hukum, maka bubuhkan materai. Karena materai juga hal yang penting dalam surat resmi. Agar surat anda memiliki kekuatan hukum secara sah.

Jenis Surat Kuasa

Surat Kuasa Perseorangan

Surat ini dibuat oleh perorangan pada orang lain, atau perusahaan untuk melakukan kegiatan yang menjadi kepentingan pribadi si pemberi kuasa. Contohnya saat mengurus pembayaran pajak, listrik, pengambilan barang, gaji, dan lain-lain.

Surat Kuasa Kedinasan

Di dalam surat kuasa kedinasan, maka surat kuasa dibuat oleh suatu organisasi dan diberikan pada seseorang atau pemangku suatu jabatan tertentu. Pemberi kuasa di dalam kedinasan dapat diorganisasi oleh masyarakat, perusahaan swasta dan instansi pemerintah.

Biasanya surat kuasa yang diberikan adalah kekuasaan yang dalam menjalankan suatu tugas tertentu, atas nama pimpinan atau organisasi.

Surat Kuasa Istimewa

Surat kuasa akan diberikan pada seseorang atau suatu pihak, dalam mewakili pemberian kuasa dalam memilih masalah yang berhubungan dengan hukum. Biasanya surat kuasa ini akan dibuat oleh orang yang terlibat dalam masalah hukum, pengacara, atau lembaga bantuan hukum. Agar bisa menyelesaikan perselisihan yang dialami.

Cara Membuat Surat Kuasa

Setiap jenis surat kuasa mempunyai perbedaannya masing-masing. Maka perhatikan jenis surat kuasa seperti yang ingin dibuat. Berikut ini langkah dalam membuat surat kuasa :

1. Surat Kuasa Perseorangan

Surat kuasa perseorang adalah jenis surat kuasa yang paling mudah dibuat. Untuk menulis sebuah surat kuasa, anda harus menulis beberapa hal berikut ini :

  • Judul surat, harus tertulis Surat Kuasa atau Surat Kuasa Perseorangan.
  • Keterangan dan data diri dari si pemberi kuasa yang mencakup alamat, nama, pekerjaan dan nomor handphone. Semakin lengkap data diri anda maka akan semakin baik.
  • Keterangan dan data diri si penerima kuasa yang diawali dengan kalimat ‘ Dengan ini memberi kuasa kepada …’
  • Hal apa saja yang bisa diwakili oleh penerima kuasa tersebut. hal ini akan memberi ruang gerak yang terbatas, pada si penerima kuasa tentang hal-hal yang dibutuhkan saja.
  • Tanggal dan tanda tangan dari kedua pihak.
  • Bila terdapat unsur hukum, maka gunakan materai.

2. Surat Kuasa Kedinasan

Membuat surat kuasa ini tidak semudah surat kuasa perseorangan. Ada beberap hal yang harus diperhatikan dalam membuat surat kuasa kedinasan, diantaranya yaitu :

  • Terdapat Kepala Surat dari instansi, organisasi, atau perusahaan yang memberikan kuasa.
  • Judul surat tertulis Surat Kuasa atau Surat Kuasa Kedinasan.
  • Nomor surat kuasa untuk bukti pengarsipan.
  • Data diri si pemberi kuasa misalnya nama instansi/organisasi/perusahaan dan alamatnya, nama orang yang memberi kuasa beserta NIK dan jabatannya, dan poin-poin lain sesuai dengan kebijakan instansi/organisasi/perusahaan pemberi kuasa.
  • Data diri penerima si kuasa.
  • Paragraf yang menjelaskan tentang ruang lingkup dan hal apa saja yang harus dilakukan si penerima kuasa.
  • Tempat dan tanggal pembuatan surat tersebut.
  • Masa berlaku surat untuk meminalisir penyalahgunaan atas wewenang.
  • Tanda tangan kedua belah pihak yang disertai dengan nama, NIP, dan jabatan.
  • Meterai dan cap instansi.

3. Surat Kuasa Istimewa

Cara membuat surat kuasa istimewa hampir sama dengan surat kuasa perseorangan, tetapi untuk surat kuasa istimewa wajib disertakan materai. Bila surat kuasa istimewa ini diberi kepada Kantor Pengacara maka surat tersebut harus disertai kop surat, atau kepala surat dari kantor pengacara tersebut.

Contoh Surat Kuasa

1. Surat Kuasa Perseorangan

2. Surat Kuasa Kedinasan

3. Surat Kuasa Istimewa

 

Demikian pembahasan mengenai contoh surat kuasa yang lengkap dengan pengertian, jenis, cara membuat dan contohnya. Semoga dapat menambah wawasan anda.

Baca Juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *