Pengertian Wartawan – Tugas, Tujuan, Kode Etik Dan Jenisnya Lengkap

Posted on

Pengertian Wartawan – Tugas, Tujuan, Kode Etik Dan Jenisnya Lengkap

Tugas Jurnalis – Wartawan/Jurnalis menurut Wikipedia adalah seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik, atau seseorang yang dengan teratur menuliskan berita yang berupa laporan lalu tulisannya dikirimkan ke semua media massa dengan teratur.

Pengertian lainnya yaitu seseorang yang bekerja mencari, mengumpulkan, memilih, mengolah berita dan menyajikan secepatnya kepada masyarakat luas melalui media massa, baik media cetak ataupun elektronik. Yang disebut dengan wartawan diantaranya yaitu reporter, editor, juru kamera berita, juru foto berita, redaktur dan editor audio visual.

UU No. 40 Tahun 1999: Wartawan adalah oranga yang teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik (Pasal 1 ayat 4).

Tugas Wartawan

Dalam buku Blur : How to Knoe What’s True in The Age of Information Overload karya Bill Kovach dan Tom Rosenstiel tugas dari seorang wartawan adalah :

Authenticator

Adalah masyarakat membutuhkan wartawan yang dapat memeriksa keauntentikan suatu berita atau informasi.

Sense Maker

Adalah wartawan dapat menerangkan apakah informasi masuk akal atau tidak.

Investigator

Adalah wartawan harus terus mengawasi kekuasan dan membongkar kejahatan

Withness Bearer

Adalah harus meneliti dan memantau kejadian-kejadian tertentu dan dapat bekerja sama dengan reporter.

Empowerer

Adalah saling melakukan pemberdayaan antara wartawan dan warga untuk menghasilkan percakapan yang terus menerus pada keduanya.

Smart Aggregator

Adalah harus cerdas dalam menjadi sumber berita yang bisa dihandalkan, laporan yang mencerahkan bukan hanya hasil karya wartawan itu sendiri.

Organizer

Yaitu organisasi berita, baik yang sudah lama atau baru.

Role Model

Yaitu tidak hanya berkarya dan menghasilkan karya, tetapi juga tingkah laku wartawan masuk dalam ranah publik harus dijadikan contoh.

Tugas utama seorang jurnalis/wartawan adalah melaporkan serta menuliskannya mengenai beragam topik/berita. Kemudian dipublikasikan pada media massa seperti televisi, surat kabar dan stasiun radio berita. Tugasnya lainnya yaitu mengumpulkan berita.

Tujuan Wartawan

Tujuan dari seorang wartawan adalah untuk mendapatkan informasi. Berikut penjelasan lengkapnya :

  • Untuk mendapatkan fakta atau bukti nyata.
  • Untuk mendapatkan fakta yang penting dari suatu wawancara, reporter wajib menemukan sumber yang kredibel dan dapat dipercaya dengan informasi yang akurat.
  • Wartawan dapat mewancarai orang yang ditemuinya dijalan untuk meminta pendapatnya tentang kondisi atau masalah tertentu.

Kode Etik Jurnalistik

Pada saat menjalankan tugas dan pekerjaannya, seorang wartawan harus menjalani kode etik jurnalistik. Tujuannya yaitu supaya wartawan tersebut memiliki tanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari serta menyajikan suatu informasi.

Kode etik jurnalistik diantaranya yaitu :

  1. Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
  2. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
  3. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
  4. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  5. Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan asusila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
  6. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
  7. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun kebenarannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
  8. Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kuli, agama, jenis kelamin dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
  9. Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentan kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
  10. Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar dan atau pemirsa.
  11. Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Jenis-Jenis Wartawan

Wartawan Profesional

Adalah wartawan yang menjadikan pekerjaan kewartawanannya sebagai profesi sehari-hari. Dan dianggap sebagai pekerjaan utama.

Wartawan Freelance

Adalah wartawan yang tak terikat pada satu surat kabar/berita saja. Dia juga melakukan tiga kewartawanan. Dan karyanya disalurkan ke beragam media, ia juga tidak terikat dengan satu penerbitan/surat kabar saja.

Wartawan Kantor Berita

Adalah wartawan dari suatu kantor berita atau news pers agency. Tugasnya adalah mencari berita untuk kantor berita, kemudian berita itu disalurkan/dijual ke berbagai jenis lembaga penerbitan yang dibutuhkan.

Itulah Tugas Jurnalis yang disertai dengan pengertian, tujuan, dan jenisnya lengkap. Semoga artikel ini berguna untuk anda semua, dan dapat menambah pengetahuan dan wawasan anda.

Baca Juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *