Pengertian Pengawasan – Tujuan, Fungsi Dan Jenisnya Lengkap

Posted on

Pengertian Pengawasan – Tujuan, Fungsi Dan Jenisnya Lengkap

Pengawasan – Adalah proses untuk memastikan bahwa semua kegiatan berjalan dengan apa yang sudah direncanakan sebelumnya. Pengertian pengawasan adalah upaya sistematis manajemen dalam melakukan perbandingan kinerja standar, rencana atau tujuan yang telah ditentukan sebelumnya dalam menetapkan apakah kinerja sudah sejalan dengan standar itu. Dan untuk memutuskan tindakan perbaikan diperlukan untuk melihat sumber daya manusia, dimanfaatkan dengan efektif dan efisien dalam mencapai tujuan.

Pengertian Pengawasan Menurut Para Ahli

  1. Pengertian Pengawasan menurut Siagian adalah proses pengamanan dari pelakasanaan semua kegiatan organisasi, untuk menjamin agar seluruh pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan sebelumnya.
  2. Pengertian Pengawasan menurut Terry adalah untuk menentukan apa yang sudah dicapai, mengadakan evaluasi atasannya, serta mengambil beberapa tindakan korektif jika dibutuhkan untuk menjamin supaya hasilnya sesuai dengan rencana.
  3. Pengertian Pengawasan menurut Kertonegoro adalah proses melalui manajer berusaha memperoleh keyakinan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan perencanaannya.
  4. Pengertian Pengawasan menurut George R. Terry adalah proses mendeterminasi apa yang sudah dilaksanakan, artinya mengevaluasi prestasi kerja dan jika perlu menerapkan tindakan korektif, sehingga hasil pekerjaannya sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan.
  5. Pengertian Pengawasan menurut Sarwoto adalah kegiatan manajer yang mengusahakan agar pekerjaan bisa terlaksana sesuai rencana yang sudah ditentukan, atau hasil yang sudah dikehendaki.
  6. Pengertian Pengawasan menurut Soekarno K adalah proses yang menentukan tentang apa yang harus dikerjakan, agar apa yang harus dikerjakan dan agar apa yang diselenggarakan bisa sejalan dengan rencana.
  7. Pengertian Pengawasan menurut Henry Fayol terdiri dari pengujian apakah seluruh sesuatu telah berlangsung sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan dengan instruksi yang sudah digariskan.
  8. Pengertian Pengawasan menurut M. Manullang adalah proses untuk menetapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan mengoreksinya jika perlu. Maksudnya supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana awal.

Tujuan Pengawasan

  • Memberi jaminan ketetapan pelaksanaan tugas sesuai dengan rencana tersebut, kebijaksanaan dan perintah
  • Menjalankan koordinasi aktivitasi
  • Mencegah pemborosan dan penyelewengan
  • Menjamin terwujud kepuasan masyarakat atas barang dan jasa yang dihasilkan
  • Membina kepercayaan masyarakat kepada kepemimpinan organisasi “pemerintah”.

Menurut Terry dan Rue (2000:240), manfaat dari pengawasan relatif tergantung pada kegiatannya, sumbangan, dan besarnya organisasi.

Fungsi Pengawasan

Adalah untuk memberikan nilai, analisis, merekomendasikan dan juga menyampaikan hasil surat/laporan yang berkaitan dengan bidang pekerjaan organisasi atau lembaga, yang sudah diteliti. Ernie dan Saefullah (2005:12), fungsi dari pengawasan antara lain yaitu :

  • Mengevaluasi keberhasilan dan pencapaian tujuan dan juga target sesuai dengan indikator yang di tetapkan.
  • Mengambil langkah klarifikasi dan koreksi terhadap penyimpanan yang bisa saja ditemukan.
  • Menjalankan berbagai alternatif solusi terhadap berbagai maslaah yang berhubungan dengan pencapakai tujuan perusahaan.

Sedangkan Maringan (2004:62), fungsi pengawasan antara lain yaitu :

  • Mempertebal tanggung jawab pada pejabat yang diberi tugas dan wewenang dalam menjalankan suatu pekerjaan.
  • Mendidik para pejabat supaya mereka menjalankan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan.
  • Mencegah terjadinya penyimpangan, penyelewengan, kelalaian dan kelemahan supaya tidak terjadi kerugian yang tidak diinginkan.

Jenis-Jenis Pengawasan

Pengawasan Internal dan Eksternal

Pengawasan internal adalah pengawasan yang dijalankan oleh orang atau badan yang ada di lingkungan unit organisasi/lembaga yang bersangkutan. Pengawasan ekternal adalah pengawasan/pemeriksaan yang dijalankan oleh unit pengawasan yang ada di luar unit organisasi/lembaga.

Pengawasan Preventif dan Represif

Pengawasan preventif  adalah pengawasan yang dijalankan pada aktivitas sebelum kegiatan itu dilakukan agar mencegah terjadinya kegiatan yang menyimpang. Misalnya pengawasan yang dilaksanakan pemerintah untuk menghindari adanya penyimpangan pelaksanaan keuangan negara yang membebankan/merugikan negara.

pengawasan represif adalah pengawasan yang dijalankan pada kegiatan sesudah kegiatan itu dijalankan/dilakukan. Misalnya pengawasan yang dilakukan di akhir tahun anggaran, yang dimana anggaran yang sudah ditentukan itu disampaikan laporannya.

Pengawasan Aktif dan Pasif

Pengawasan aktif adalah pengawasan yang dijalankan sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan di tempat aktivitas yang berhubungan. Pengawasan pasif adalah pengawasan yang dijalankan melalui penelitian serta pengujian pada surat atau laporan pertanggung jawaban yang disertai dengan beragam bukti penerimaan/pengeluaran.

Pengawasan Kebenaran Formil

Adalah pengawasan menurut hak rechtimatigheid dan pemeriksaan kebenaran materiil tentang maksud dan tujuan pengeluaran doelmatigheid.

Demikianlah pengertian pengawasan yang disertai dengan tujuan, fungsi, dan jenisnya secara lengkap. Semoga mudah dipahami dan dapat menambah wawasan anda. Semoga bermanfaat.

Baca Juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *