Pengertian Akuntansi Pemerintahan – Tujuan, Karakteristik, Syarat, dan Ruang Lingkupnya Lengkap

Posted on

Pengertian Akuntansi Pemerintahan – Tujuan, Karakteristik, Syarat, dan Ruang Lingkupnya Lengkap

Akuntansi Pemerintahan – Adalah aplikasi akuntansi dalam bidang keuangan Negara (public finance), khususnya pada tahap melaksanakan anggaran (budget excution), termasuk semua hal yang diakibatkannya, baik yang bersifat permanen maupun yang hanya sementara dalam seluruh tingkatan serta unit pemerintahan.

Pengertian Akuntansi Pemerintahan Menurut Para Ahli

  1. Pengertian akuntansi pemerintahan menurut Abdul Halim adalah suatu kegiatan jasa untuk menyediakan informasi kuantitatif khususnya yang sifatnya keuangan, dari entitas pemerintah yang menjadi pengambilan keputusan ekonomi yang nalar dari beberapa pihak yang memiliki kepentingan atas segala alternatif arah dari segala tindakan.
  2. Pengertian akuntansi pemerintahan menurut Bachtiar Arif dkk adalah aktivitas pemberian jasa dalam menyediakan informasi keuangan pemerintah, berdasar pada proses pencatatan, pengklasifikasian, penafsiran atas informasi keuangan serta pengikhtisaran suatu transaksi keuangan pemerintah tersebut.
  3. Pengertian akuntansi pemerintahan menurut Revrisond Baswir adalah akuntansi (pemerintahan termasuk akuntasi untuk lembaga non-profit pada umumnya) yang dalam bidang akuntansi, berhubungan dengan lembaga pemerintahan serta beberapa lembaga yang tujuannya bukan untuk mencari laba. Meskipun lembaga pemerintahan ukurannya besar, tapi sebagaimana di perusahaan tersebut termasuk ke dalam lembaga mikro.

Tujuan Akuntansi Pemerintahan

Menurut Bachtiar Arif, dan Iskandar, tujuan dari akuntansi pemerintahan dan akuntansi bisnis pada umumnya sama, diantaranya yaitu :

Akuntabilitas

Di dalam pemerintahan, keuangan negara yang diatur harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan amanat konstituasi. Pelaksanaan fungsi tersebut dalam Negara Indonesia telah diatur dalam UUD 1945 pasal 23 ayat (5).

Manajerial

Akuntansi pemerintahan memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan perencanaan yang berbentuk susunan APBN, serta strategi pembangunan sebagaimana melaksanakan aktivitas pembangunan dan mengendalikan aktivitas itu dalam rangka pencapaian ketaatan pada peraturan perundang-undangan, efektivitas, efisiensi dan ekonomis.

Pengawasan

Pemeriksaan keuangan yang ada di Indonesia terdiri dari pemeriksaan ketaatan, pemeriksaan keuangan secara umum dan pemeriksaan operasional atau manajerial.

Karakteristik Akuntansi Pemerintahan

Akuntansi pemerintahan memiliki karakteristik khusus, jika dibandingkan dengan akuntansi bisnis. Berikut ini karakteristik akuntansi pemerintahan :

  • Pemerintah mencatat anggaran ketika anggaran dibukukan.
  • Pemerintah tak berorientasi pada keuntungan hingga di dalam akuntansi pemerintahan tak ada laporan laba serta treatment akuntansi yang berkaitan dengannya.
  • Sangat mungkin memakai dana lebih dari satu.
  • Bersifat kaku karena tergantung pada perundang-undangan.
  • Membukukan pengeluaran modal.
  • Tidak memerlukan perkiraan modal serta laba yang ditahan dalam neraca.

Syarat Pemerintahan

1. Berkaitan dengan klasifiakasi anggaran

Sistem akuntansi pemerintahan harus dikembangkan sesuai dengan klasifikasi anggaran yang sudah disetujui serta lembaga legislatif. Fungsinya adalah harus saling melengkapi di dalam pengelolaan keuangan negara dan harus diintergrasikan.

2. Bisa memenuhi persyaratan UUD, UU, dan Peraturan lain

Akuntansi pemerintah dirancang sebagai persyaratan yang ditentukan oleh Undang-Undang Dasar, Undang-Undang dan Peraturan lain. Jika ada dua pilihan yaitu kepentingan efisiensi dan ekonomi di satu sisi, dan di sisi lainnya hal itu bertentangan dengan UUD, Undang-Undang dan Peraturan lain. Jika ada dua pilihan yaitu untuk kepentingan efisiensi serta ekonomis di satu sisi, dan hal itu bertentangan dengan UU, Undang-Undang atau Peraturan lainnya, sehingga akuntasi tersebut harus disesuaikan dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang dan Peraturan lainnya.

3. Perkiraan-perkiraan yang harus diselenggarakan

Sistem akuntansi pemerintah wajib mengembangkan beberapa perkiraan dalam mencatat transaksi uang yang telah terjadi. Perkiraan yang dibuat harus bisa mewujudkan akuntabilitas keuangan negara yang handal dari segala sisi.

4. Sistem akuntasi harus terus dikembangkan

Dengan adanya perubahan lingkungan serta sifat transaksi, sistem akuntansi pemerintahan pun harus disesuaikan dan dikembangkan hingga mencapai hal yang efisiensi, efektivitas dan relevansi.

5. Perkiraan-perkiraan harus dikembangkan secara efektif

Sistem akuntansi pemerintahan juga harus mengembangkan beberapa perkiraan dengan efektif yang berkaitan dengan sifat serta perubahan lingkungan, hingga bisa mengungkapkan hasil ekonomi dan keuangan saat melakukan sebuah program.

Sistem juga harus dapat melayani keperluan dasar informasi keuangan dalam mengembangkan rencana serta program. Sistem akuntansi pemerintahan ini harus dikembangkan untuk para pengguna informasi keuangan yaitu pemerintah, lembaga donor, rakya (lembaga legislatif), Bank Dunia, dan lain sebagainya.

6. Pengadaan suatu perkiraan

Perkiraan yang telah dibuat harus memungkinkan analisis ekonomi atas data keuangan serta mengklasifikasi ulang transaksi pemerintah, baik pada pusat/daerah dalam rangka pengembangan beberapa perkiraan nasional.

Demikianlah pengertian dari Akuntansi Pemerintahan yang disertai dengan tujuan, karakteristik, syarat dan juga ruang lingkupnya. Semoga bermanfaat.

Baca Juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *